Connect with us

Hukum

Polisi Pastikan Otak Pembunuhan Vina dan Ely, Tapi Pegi Membantah Tak Pernah Lakukan Itu

Diterbitkan

pada

Pegi tetap kekeuh dirinya tidak membunuh Vina dan Eky. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang menguatkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka dan otak kasus pembunuhan Vina dan Eky 8 tahun silam. Namun hingga kini Pegi membantah telah membunuh. Lantas, siapa pelakunya?

Mapolda Jawa Barat (Jabar) menunjukkan seluruh barang bukti yang mengarah bahwa Pegi adalah pembunuh Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana alias Eky saat jumpa pers, Minggu (26/5/2034).

“Selain barang bukti yang berada di putusan pengadilan, ditemukan barang bukti baru hasil penggeledahan di rumah orang tua PS alias Perong alias Robi Irawan,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Barang bukti yang disita, ujar Kombes Pol Surawan, dua lembar STNK kendaraan roda dua dengan nopol B 3408 TFV dan D 6247 PIK beserta 2 kunci kendaraan roda dua.

Kemudian, datu lembar asli surat kelahiran atas nama Pegi Setiawan. dua buku rapor asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan, dua lembar ijazah asli SD dan SMP atas nama Pegi Setiwaan, dua lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3209140405090062, satu lembar fotokopi biodata pendudukan atas nama Kartini.

Advertisement

Dua lembar ijazah dan hasil ujian nasional SMP atas nama Pegi Setiawan, satu lembar fotokopi surat keterangan pembuatan ktp ats nama Pegi Setiawan. Satu lembar surat pemberitahuan SMP atas nama Pergi Setiawan.

Selanjutnya, empat lembar foto Pegi, satu lembar Kartu Indonesia Pintar atas nama Pegi Setiawan, 1 lembar fotokopi KTP atas nama Lusiana. 1 lembar fotokopi kartu ujian atas nama Pegi Setiawan.

Polisi juga mengamankan dua buah dus boks HP Infinix dan Samsung Galaxy A05.  Barang bukti dari PS alias Perong alias Robi Irawan yaitu; 1 unit hp merek samasung warn hitam milik PS alias Perong alias Robi Irawan.

“Atas dasar itu, kami yakinkan PS DPO kasus Vina adalah PS ini,” ujar Kombes Pol Surawan.

Meski demikian, Pegi membantah telah melakukan pembunuhan tersebut. Bahkan dia mengaku tak mengenal Vina.

Advertisement

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.

Diketahui Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap Pegi alias Perong, DPO atau buron kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement