Connect with us

Hukum

Menteri Maruarar Bikin Sayembara Bakal Beri Rp 8 Miliar Jika Bisa Temukan Harun Masiku, Ini Komentar MAKI dan KPK

Avatar

Diterbitkan

pada

Menteri Maruarar Bikin Sayembara Bakal Beri Rp 8 Miliar Jika Bisa Temukan Harun Masiku, Ini Komentar MAKI dan KPK


Harun Masiku hingga kini masih jadi buron dan dicari-cari hingga dijadikan sayembara. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Belum lama ini, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait membuat sayembara bakal memberi hadiah Rp 8 miliar jika ada yang berhasil menemukan Harun Masiku. Sayembara ini diapresiasi dan didukung oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin, sayembara tersebut dapat menarik perhatian masyarakat dalam pencarian Harun Masiku dengan hadiah yang cukup besar. Sudah empat tahun kasus Harun Masiku lenyap tak kunjung ditemukan.

“Jadi ya saya dukung penuh kalau memang ini ada yang memberikan sayembara lagi, mudah-mudahan juga ada yang menambahi lagi nanti kalau siapa lagi gitu yang nilainya lebih besar atau lebih kecil sama aja,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

Boyamin melanjutkan, sayembara ini menjadi hal penting dalam kemajuan pencarian Harun Masiku. Sebab kata dia, KPK selama ini tidak kunjung menangkap yang bersangkutan.

Baca Juga : Menteri Maruarar Sirait Paparkan Usahanya Wujudkan 3 Juta Rumah Gratis

“Ini nampaknya kan KPK kayak sudah mentok enggak bisa nangkap Harun Masiku,” tuturnya. Sayembara pencarian buronan Harun Masiku bukan hanya dilakukan oleh Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Sayembara pencarian Harun Masiku juga pernah digelar oleh Boyamin Saiman. Dalam sayembaranya, ia menjanjikan i-Phone terbaru.

Advertisement

“Saya menyambut gembira kalau ada yang melakukan sayembara penangkapan Harun Masiku karena saya sendiri kan juga sudah membuat sayembara, tapi hadiah saya waktu itu kan i-Phone terbaru, sampai sekarang masih berlaku sayembara itu,” kata Boyamin.

Boyamin menjelaskan, pada saat itu i-Phone terbaru saat ia membuka sayembara tersebut berupa seri ke-11. Karena tak kunjung ada pihak yang memenangkan, Boyamin pun menyatakan hadiah berkembang sesuai seri i-Phone terbaru.

“Dulu waktu itu masih I-Phone 11 sekarang sudah I-Phone 16 ya ndak apa-apa tapi saya konsekuen nanti hadiahnya tetap I-Phone 16 untuk orang yang memberikan informasi akurat, sehingga bisa ditangkap oleh penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Juga : Menteri Maruarar Sudah Bertemu Pengembang Aguan, Prayogo, Franki dan Laurence untuk Gotong Royong Pembangunan Rumah Gratis

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, berharap banyak pihak yang tertarik dengan sayembara berhadiah Rp8 miliar yang dibuat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bagi yang bisa menangkap buron Harun Masiku.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat banyak yang tertarik dengan sayembara ini dan lebih aware dalam lingkungannya,” kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Advertisement

Asep berharap, publik menjadi tertarik dan mau memberikan informasi kepada KPK setelah mendengar sayembara Maruarar Sirait, apalagi Harun merupakan buronan KPK sejak 2020 lalu.

“Mungkin yang selama ini tidak begitu tertarik dengan saudara HM sekarang lebih tertarik, artinya bisa memberikan informasi kepada kita,” ujarnya.

Asep mengapresiasi niat Maruarar Sirait. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menginformasikan keberadaan Harun ke KPK.

Baca Juga : Menteri Maruarar Sirait Resmikan Pembangunan Program 3 juta Rumah di Kawasan Tangerang

Siapa Harun Masiku?
Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.

Harun menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Advertisement

Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).***

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement