Hukum
Lisa Mariana Akui Sebagai Pemeran Video Asusila yang Sempat Beredar

Lisa Mariana akui sebagai pemeran dalam video asusila yang beredar beberapa tahun lalu. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Selebgram Lisa Mariana akhirnya mengakui videa asusila bersama seorang pria beberapa tahun lalu yang sempat beredar bersamaan dengan kasusnya bersama Ridwan Kamil, saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, pada Selasa (15/7/2025).
Lisa Mariana yang melaporkan Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat karena diduga tidak bertanggungjawab atas anak hasil hubungan gelap mereka ke polisi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan Lisa Mariana telah mengakui bahwa video asusila yang beredar adalah dirinya.
Baca Juga : Digugat Balik RK Senilai Rp 105 Miliar, Ini Kata Lisa Mariana
“Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia. Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, menyatakan juga bahwa itu dirinya,” kata Hendra di Bandung, Selasa (15/7/2025).
Hendra menyebut keduanya saling mengenal, dan pria dalam video tersebut memiliki ciri khas bertato.
Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa belum sepenuhnya tuntas karena yang bersangkutan mengeluh sakit saat pemeriksaan berlangsung.
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” kata dia.
Terkait status hukum Lisa Mariana, Hendra menyebut hingga kini masih sebagai saksi, dan penetapan tersangka masih dalam proses lebih lanjut, termasuk memerlukan keterangan tambahan dari saksi ahli.
Baca Juga : Jalani Operasi Bariatik, Lisa Mariana Hanya Boleh Minum Cairan Susu dan Kaldu Selama Sebulan
“Kalau untuk situsnya, sementara tidak bisa kami sampaikan, tapi beredarnya sudah cukup lama sebenarnya. Tahun lalu ya,”
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita menjelaskan bahwa video asusila tersebut tersebar melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” kata Ambarita.***














