Connect with us

Hukum

Dosen Viral yang Ludahi Kasir, Akhirnya Dipecat dari UIM Makassar

Diterbitkan

pada

Dosen Viral yang Ludahi Kasir, Akhirnya Dipecat dari UIM Makassar

Dosen viral yang ludahi kasir, kini dipecat dari kampus tempatnya mengajar. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan Amal Said, dosen Fakultas Pertanian yang viral di media sosial setelah diduga meludahi seorang kasir swalayan, pada Senin (29/12/2025).

Diketahui, beberapa waktu lalu, Amal Said terciduk memotong antrean saat akan membayar di kasir di sebuah swalayan. Sang kasir pun menegur Amal Said agar mengantre pada tempatnya.

Tak terima mendapat teguran, dosen tersebut malah meludahi kasir tersebut.  Kejadian ini menjadi viral setelah ada yang merekam dan mengunggahnya di sosial media..

Amal Said diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX dan selama ini diperbantukan mengajar di UIM Al-Ghazali, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, selama kurang lebih dua dekade..

Baca Juga : Tandatangani Prasasti IAHN Mpu Kuturan Bali, Menag Nasaruddin Harap Dosen PTK jadi Pendidik Amal dan Moral

Rektor UIM Muammar Bakry menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah digelarnya sidang Komisi Disiplin dan Etik internal kampus pada Senin (29/12/2025). Hasil sidang menyepakati bahwa yang bersangkutan tidak lagi layak menjalankan tugas sebagai dosen di lingkungan UIM.

Advertisement

“Secara institusional, UIM memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen dan mengembalikan status ke LLDIKTI Wilayah IX,” ujar Muammar kepada wartawan.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Amal Said dinilai melanggar kode etik dosen, norma sosial, serta nilai kemanusiaan dan moral akademik yang dijunjung tinggi oleh perguruan tinggi.

Menurut Muammar, sebagai institusi pendidikan berbasis nilai keislaman dan prinsip rahmatan lil alamin, UIM tidak dapat menoleransi perilaku yang mencederai martabat akademisi dan institusi pendidikan.

Baca Juga : Kabar Gembira, dengan Persetujuan Presiden Mendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen ASN 2025 Cair

“Perbuatan tersebut, apa pun latar belakangnya, sangat tidak pantas dan jauh dari nilai etika, akhlak, serta adab seorang pendidik,” katanya.

Pihak rektorat juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat atas insiden tersebut. Terkait proses hukum, UIM menegaskan tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Advertisement

“Proses hukum menjadi ranah korban dan kepolisian. Kampus tidak akan mencampuri, dan kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama,” ujar Muammar.

Sementara itu, kasus dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap kasir swalayan Satu Sama di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, yang terjadi pada Rabu (24/12/2025), saat ini tengah ditangani Polsek Tamalanrea.

Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban dan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement