Connect with us

Hukum

Polisi Ringkus Tersangka Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas

Diterbitkan

pada

Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Jajaran Polrestabes Surabaya meringkus tersangka pemerkosa penyandang disabilitas (tuna wicara) bawah umur yang masih berstatus tetangganya sendiri. Tersangka berinisial HA (45) mengaku sudah lama tertarik dengan korban berinisal P yang masih berusia 14 tahun tersebut.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Tersangka sudah tertarik lama, mungkin pada saat kejadian ada kesempatan,” Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Sabtu (25/06/2022).

Oleh tersangka, korban sempat diikat dengan tali rafia dan menjalanai serangkaian pelecehan seksual. Kejadian itu bermula saat tersangka melihat korban duduk di teras sendirian.

Kasus itu terungkap saat ibu korban berinisial AS pada Rabu (15/6/2022) dini hari, terbangun dan melihat anak pertamanya itu sudah tidak ada di sampingnya.

Setelah dicari keluar, sang ibu tidak melihat saat AS selaku ibu korban yang telah tertidur, tidak sengaja bangun melihat sandal korban di teras rumah seperti biasanya.

Advertisement

Dia kemudian membangunkan anaknya yang lain untuk menemaninya mencari korban. Keduanya memeriksa teras rumah para tetangga untuk melihat sandal korban.

Sekitar pukul 02.30 WIB, mereka melihat korban keluar dari rumah tersangka yang hanya berjarak 5 bangunan dari seberang rumahnya. Korban terlihat ketakutan dan langsung langsung diinterogasi orangtuanya.

Emosi sang ibu memuncak saat putri kesayangannya dengan bahasa isyarat bahwa dirinya telah disetubuhi tersangka. Dia langsung mendatangi rumah tersangka, tapi HA tak mengakui perbuatannya.

Kasus inipun langsung menghebohkan warga sekitar. Dari keterangan korban, ternyata dirinya sempat melakukan perlawanan tapi kalah ikat dengan tersangka. Korban hanya bisa pasrah setelah diikat dengan tali rafia.

Orangtua korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi. P menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, dan dipastikan bahwa korban memang telah disetubuhi.

Advertisement

diidampingi beberapa anggota keluarganya. AS tak kuasa menahan kesedihannya ketika mendengar pernyataan dokter yang membenarkan bahwa anaknya telah disetubuhi yag ditandai ada bekas luka baru, kemerahan, dan pembengkakan karena benda tumpul yang masuk pada alat vitalnya.

Tersangka sempat kabur, tapi akhirnya berhasil diringkus. Kepada polisi, tersangka mengaku tak kuat menahan syahwat karena sudah lama pisah ranjang dengan istrinya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement