Hukum
Tidak Biasa di Dunia, 53 Napi Kabur dari Lapas Sorong, 8 Berhasil Ditangkap 45 Masih Diburu

Polisi tampak berjaga-jaga setelah 53 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, kejadian yang tidak biasa di dunia.
FAKTUAL-INDONESIA: Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Mohammad Musa’ad menyebutkan kaburnya 53 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya merupakan kejadian yang tidak biasa di dunia.
Karena itu Mohammad Musa’ad meminta agar kejadian kaburnya 53 napi yang tidak biasa bukan saja di PBD namun juga di dunia itu diinvestigasi.
Berdasarkan laporan hingga Senin (8/1/2024) malam WIB, dari 53 napi yang kabur itu sudah ada delapan orang yang ditangkap. Hingga, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong, Papua Barat Daya masih melakukan pengejaran terhadap 45 napi yang kabur itu.
Musa’ad menyatakan pasti akan dibentuk tim untuk melakukan investigasi penyebab kaburnya puluhan napi tersebut.
“Pasti nanti akan dibentuk tim untuk melakukan investigasi apa penyebab sampai penghuni lapas bisa ke luar (kabur) dengan jumlah yang banyak. Sehingga jelas penyebabnya, sengaja atau tidak,” katanya seperti dipantau dari laporan media radarsorong.id.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Sorong, Senin, menjelaskan hingga saat ini dari total jumlah narapidana yang kabur sebanyak 53, sudah delapan orang telah ditangkap.
“Sementara sisanya sebanyak 45 narapidana masih dalam proses pengejaran,” kata Kapolresta Sorong, Happy.
Dalam pantuan media online laporan antaranews.com, Happy menyebutkan telah mengerahkan personel gabungan untuk memblokir sejumlah titik akses keluar ke kabupaten lain di wilayah Kota Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang kabur dari tahanan.
Upaya lain adalah, Polresta Sorong pun membangun koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.
“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya,” kata Kapolresta Sorong.
Polresta Sorong pun belum mengetahui secara persis penyebab kaburnya para nara pidana, namun pihaknya bersama Lapas Kelas IIB masih terus mendalami kasus itu.
“Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menjelaskan, para napi ini kabur dari penjara usai ibadah Minggu (7/1) pada pukul 11.30 WIT.
“Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur” beber dia.
Dari kejadian itu, kata dia, enam orang berhasil ditangkap pada hari yang sama, kemudian dua lainnya diamankan pada Senin (8/1/2024).
“Jadi sisa 45 nara pidana yang masih terus diburu,” kata dia.
Dampak dari insiden itu, Lapas Kelas II Sorong menerapkan kebijakan dengan membatasi pengunjung ke Lapas tersebut.
“Jadi kita bekerja sama dengan Polresta Sorong untuk menangkap para nara pidana yang telah kabur dari penjara sambil kita terus juga mendalami motif dari kejadian ini,” katanya. ***