Connect with us

Hukum

Pria Penghuni Kontrakan di Cikampek yang Digrebek Densus 88 Residivis Teroris, Tertutup Soal Identitas

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6/2024) menyatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang residivis tindak pidana terorisme di Kabupaten Karawang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6/2024) menyatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang residivis tindak pidana terorisme di Kabupaten Karawang, Jawa Barat

FAKTUAL INDONESIA: Pria penghuni rumah kontrakan di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), yang digerebek dan digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, ternyata residivis tindak pidana terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6/2024) menyatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang residivis tindak pidana terorisme di Kabupaten Karawang.

Ketua RW 12 Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang, Sabtu, Rawan menyatakan, pria terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror menutupi identitasnya selama tinggal di kontrakan di Kampung Kamojing Barat, Cikampek, Karawang, Jabar.

“Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR,” kata Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menjelaskan keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

Advertisement

“AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018,” katanya.

Tersangka AAR ditangkap pada 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Selain menangkap tersangka, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

Advertisement

Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.

“Warga tidak ada yang tahu identitasnya, karena memang ditutup-tutupi,” kata Rawan, Ketua RW 12 Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan bahwa pria yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror itu baru mengontrak rumah kontrakan sekitar sebulan lalu.

Disebutkan, pria itu mengontrak rumah tersebut sejak 12 Mei 2024. Saat itu pria tersebut mengontrak rumah milik Asep Bahrum yang merupakan warga setempat.

“Pria itu mengontrak dengan harga Rp450 ribu per bulan,” katanya.

Advertisement

Rawan mengaku sempat heran atas sikap pria itu, karena saat ditanya tentang identitasnya selalu beralasan, bahkan tidak mau mengenalkan dirinya.

“Saya itu sudah tiga kali datang ke kontrakan untuk menanyakan identitasnya. Tetapi dia selalu menolak dengan berbagai alasan. Ketika diajak berkenalan pun tidak menanggapi,” katanya.

Ia mengaku kaget setelah mendengar kabar kalau pria itu merupakan terduga teroris sampai akhirnya ditangkap Tim Densus 88. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement