Connect with us

Hukum

Korupsi Pengadaan Iklan BJB, Ridwan Kamil Ungkap Deposito Rp70 Miliar Bukan Miliknya

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Korupsi Pengadaan Iklan BJB, Ridwan Kamil Ungkap Deposito Rp70 Miliar Bukan Miliknya

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

FAKTUAL INDONESIA: Saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan  memiliki fungsi ex-officio dalam urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Biasanya, Ridwal Kamil menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur.

Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, Ridwan Kamil mengaku tidak pernah mendapatkan laporan apa pun.

Baca Juga : Kasus Korupsi Bank BJB, Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Berikan Surat kepada Wartawan

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (18/3/2025), seperti dilansir antaranews.com.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu membantah bahwa memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Advertisement

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” kata ungkap Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (10/3) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga : Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Dia memastikan dokumen dan barang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.

Advertisement

Dalam perkara tersebut penyidik KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan perannya dalam perkara tersebut. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement