Hukum
Korupsi Pembangunan Jalan Sumut: OTT KPK Tamparan Keras untuk Menteri Dody, Segera Bersihkan Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, OTT korupsi di Sumut jika telah mendapat persetujuan dari Presiden akan segera membenahi dan membersihkan kementeriannya.
FAKTUAL INDONESIA: Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP), menjadi pukulan dan tamparan keras bagi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
“Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” kata Menteri Dody.
Karena itu Dody bukan saja tidak akan menutup-nutupi satu lubang pun demi menjaga integritas namun juga jika telah mendapat persetujuan dari Presiden akan segera membenahi dan membersihkan kementeriannya.
“Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu malam.
Dody menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.
Baca Juga : Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Sumut: KPK akan Periksa Bobby Nasution
Dia menyebut kasus itu sebagai tamparan keras terhadap dirinya karena selama ini telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menghadirkan integritas dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK dan Kejaksaan Agung yang telah banyak membantu menjaga integritas pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi amanat Presiden Prabowo Subianto.
Dody menegaskan, jika telah mendapat persetujuan dari Presiden akan segera membenahi dan membersihkan kementeriannya,
Sebagai langkah nyata, katanya, jika Presiden merestui maka mulai minggu depan Kementerian PU akan mengevaluasi seluruh jajaran, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” ujarnya.
Dody berharap langkah itu menjadi pengingat bagi semua penyelenggara negara untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dan menjunjung tinggi amanah dalam membangun bangsa.
Dirinya sudah berkali-kali mengimbau dan berpesan kepada para jajaran kementeriannya untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas.
“Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan,” katanya.
Baca Juga : Korupsi Laptop Chromebook: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicegah Ke Luar Negeri Sejak 19 Juni 2025
Lima Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar. ***













