Hukum
Begal Payudara Tulungagung Jatim Ditangkap, Hanya Ingat 10 dari 25 Kali Aksinya
FAKTUAL INDONESIA: Begal payudara yang kerap berulah dan membikin resah kaum hawa di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berhasil ditangkap di rumahnya.
Pelaku begal payudara yang diidentifikasi dengan inisial AR (25), Jumat (26/7/2024) siang ditunjukkan Polres Tulungagung, Jatim, di hadapan awak media dalam kegiatan gelar perkara kasus cabul tersebut.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, segera setelah tim UPPA berhasil mengidentifikasi dan mendapat petunjuk yang cukup,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di Tulungagung, Jumat.
Baca Juga : Kisah Casis Bintara Polri Dibegal Saat Mau Ikut Tes, Dapat Penghargaan dari Kapolri Langsung Diterima
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan aksi bega payudara sebanyak 25 kali. Namun AR hanya mengingat 10 kali saja.
Yang diingat pelaku antara lain saat melakukan aksi begal payudara di kolam renang, gang sempit, dan lampu lalu lintas.
“Masih 10 TKP yang diingat pelaku, dari 25, dan masih ada kemungkinan dari jumlah 25 tkp tersebut bisa bertambah,” kata Muhammad Taat Resdi .
Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun untuk memperkuat lagi kasus ini jika ada korban yang ingin melaporkan bisa menghubungi langsung ke Nomor Kapolres Tulungagung, 0812-4567-2005, tidak perlu ke Polres bisa cukup melalui pesan whatsapp saja.
“Jika ada masyarakat yang menjadi korban bisa melapor langsung ke nomor tersebut,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
Baca Juga : Dijadikan Tersangka karena Bunuh Begal, Kini Fiki Dinyatakan Bebas
“Pelaku diancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” katanya.
Aksi begal payudara yang diingat pelaku:
- TKP di dalam kolam renang masuk Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru sekitar Bulan Maret 2023.
- TKP gang masuk Toko Setia Kawan, Kelurahan Kampungdalem, kecamatan Tulungagung, korban menggunakan motor Scoopy pada bulan November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
- TKP Jalan Basuki Rachmad depan Toko Samudra Elektronik, korban mengendarai motor Yamaha N-Max, kejadian ini pada Desember 2023 pukul 19.00 WIB.
- TKP Trafight Light Mangunsari Kecamatan Kedungwaru, sekitar Bulan Februari pada sore hari.
- TKP Trafight Light Gragalan Kecamatan Sumbergempol, korban mengendarai Honda Beat pada Bulan Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
- TKP Jalan Antasari sepanjang depan Stasiun KA Tulungagung, korban mengendarai sepeda motor Honda PCX, sekitar bulan April 2024, malam hari.
- TKP Trafight Light Almuslimun Kelurahan Kepatihan Tulungagung, korban mengendarai Honda Vario sekitar Bulan April 2024, sore hari.
- TKP masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, korban mengendarai Honda Scoopy, pada Bulan April 2024, sore hari.
- TKP masuk gang Pama Hotel, Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, korban mengendarai Honda Beat, Bulan April 2024, sore hari.
10. TKP jalan raya Yos Sudarso, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung.***