Hukum
Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia, Berani Klaim Ferdy Sambo Tidak Ditahan di Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim, pendiri firma hukum, LQ Indonesia Law Firm, meninggal dunia, Minggu (5/1/2024), di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten
FAKTUAL INDONESIA: Pengacara vokal pendiri firma hukum, LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim meninggal dunia, Minggu (5/1/2024), dalam usia 48 tahun.
Alvin yang lahir 11 Januari 1977 selama ini terkenal sebagai pengcara yang vokal termasuk diantaranya berani mengklaim terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Belakangan ini Alvin menjadi sorotan setelah menjadi kuasa hukum Agus Salim dalam kasus perseteruan terkait donasi dengan Pratiwi Noviyanthi alias Novi.
Menurut Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri, Alvin tutup usia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten.
“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu.
Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, namun Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.
Adapun terkait penyebab meninggalnya Alvin Lim, Putra tidak membeberkannya.
Baca Juga : Tangis Sevina Azahra Pecah, Bripka Aditya yang Menolongnya Meninggal Dunia
Untuk selanjutnya, kata dia, jenazah Alvin Lim disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.
Diketahui, Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat.
Kariernya dimulai dengan menjadi bankir pada Bank Wells Fargo di Amerika Serikat pada tahun 1997. Usai menekuni karier di bidang finansial, pada tahun 2015, ia mulai berfokus pada firma hukum yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.
Adapun nama Alvin Lim sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Diketahui, beberapa waktu belakangan ini, ia menjadi pengacara bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras, terkait polemik penggunaan uang donasi.
Nama Alvin Lim juga sempat ramai usai memberikan pernyataan kontroversial yang menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.
Baca Juga : Orang Tertua di Dunia, Itooka Tomiko dari Jepang Dilaporkan Meninggal Dunia
Gagal Ginjal
Kabar kepergian Alvin Lim pertama kali disampaikan oleh pengacara sekaligus sahabatnya, Farhat Abbas, yang menerima informasi langsung dari orang-orang terdekat Alvin. Menurut Farhat, Alvin Lim mengembuskan napas terakhir saat menjalani proses cuci darah di sebuah rumah sakit di Tangerang.
“Benar (Alvin Lim meninggal dunia),” kata Farhat Abbas dalam pernyataannya yang dikutip oleh VIVA.co.id.
Beberapa waktu lalu, istri Alvin Lim menyebut suaminya menderita gagal ginjal kronis stadium 5. Hal tersebut dia katakan saat Alvin masih mendekam di penjara Lapas Salemba.
“Suami saya terkena gagal ginjal kronis stadium 5, gagal jantung, dan paru-paru berisi air. Sesak nafas, muntah-muntah tiap hari, dan terakhir ini sering kehilangan kesadaran dan pingsan,” ungkap Istri Alvin Lim, Phioruci dihubungi pada Sabtu (26/3/2023).
Atas kondisi Alvin Lim, Phioruci mengungkapkan dokter meminta agar suaminya melakukan cuci darah atau hemodialysis. ***