Hiburan
Dituduh Unggah Konten Bermuatan Asusila, Hotman Paris Dilaporkan

Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.
FAKTUAL-INDONESIA: Pengacara kondang, Hotman Paris dituduh mengunggah konten bermuatan asusila di media sosial dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).
Salah satu pengacara yang turut melaporkan kasus tersebut, Razman Arif Nasution menyebut bahwa akun media sosial @hotmanparisofficial kerap mengunggah konten yang meresahkan.
Menurut Razman, foto yang diunggah makin menjadi-jadi dan membuat orang gerah.
Sementara, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.
“Iya, laporannya diterima,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (2/4/2022).
Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Zulpan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil,” kata Zulpan.
Di sisi lain, Hotman Paris hanya menanggapi pelaporan itu dengan santai. Pengacara kondang ini melontarkan tanggapannya melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.
“Knp kamu iri? Ini hasil perjuangan berdarah darah dalam dan luar negri,” tulis Hotman dalam akun Instagramnya. ***














