Ekonomi
Indonesia Bisa Jadi Pusat Aset Kripto Dunia, Bamsoet: Perlu Disiapkan Infrastrukturnya
FAKTUAL-INDONESIA: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Indonesia berpotensi sebagai pusat aset kripto dunia.
“Saya meyakini Indonesia bisa menjadi hub kripto dunia, khususnya di wilayah Asia Tenggara. Untuk itu perlu dipersiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan aset kripto termasuk trading-nya. Misalnya dengan menghadirkan Digital Future Exchange sebagai bursa kripto resmi,” kata Bamsoet, dikutip dari keterangan bersama Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA), yang diterima Sabtu (17/9/2022).
“Langkah ini membutuhkan komitmen dari segenap pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, untuk duduk bersama dan merumuskan kerangka kebijakan yang komprehensif dan implementatif,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ketua ICCA Rob Rafael Kardinal menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Bamsoet. Menurut Rob, ICCA sebagai asosiasi yang menaungi industri aset kripto mendorong adanya kliring dan kustodian terpusat untuk mendukung kenyamanan bagi para pelaku investasi aset kripto dan pelaku industri aset kripto di Indonesia.
Rob melanjutkan, ICCA juga sebelumnya secara konsisten terus mendukung tumbuh kembang industri kripto di Indonesia.
“Sebelumnya ICCA juga terus secara konsisten menyuarakan pentingnya perlindungan konsumen melalui diskusi strategis yang dilaksanakan bersama Menteri Perdagangan sebagai kementerian yang menaungi industri aset kripto di Indonesia,” kata Rob.
“Selain itu ICCA juga secara aktif melakukan berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai industri aset kripto,” ujarnya melanjutkan.
Sebelumnya Bambang Soesatyo juga pernah menunjukkan dukungan terhadap ICCA dan industri kripto melalui kehadirannya pada acara peresmian pendirian ICCA pada awal tahun 2022.
“Industri aset kripto sendiri di Indonesia memang menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dimana pasar aset kripto di Indonesia merupakan pasar kripto terbesar di Asia dengan akumulasi nilai transaksi yang mencapai Rp859 triliun. Jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya dikisaran Rp363,3 triliun,” kata Rob.
“Hal ini menunjukan besarnya potensi pasar serta tingginya minat masyarakat terhadap aset ini, oleh karena itu kami dari ICCA akan terus mendukung dan berkolaborasi bersama berbagai instansi pemerintahan dan pelaku industri untuk mendukung perlindungan konsumen dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia,” imbuhnya.