Connect with us

Ekonomi

Tunjangan Profesi Guru Honorer Tetap Naik, Tak Kena Efisiensi

Avatar

Diterbitkan

pada

Tunjangan Profesi Guru Honorer Tetap Naik, Tak Kena Efisiensi

Ilustrasi guru honorer yang berharap diberikan kenaikan honor. (Foto Ìstimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Meskipun seluruh kementerian diminta untuk efisiensi anggaran, namun tunjangan guru honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak akan dipotong untuk efisiensi belanja.

Tunjangan profesi guru honorer dipastikan tetap naik sebesar Rp 500 ribu. Demikian dikatakan Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar Rabu (12/2/2025).

Baca Juga : Pramono Janji Naikkan Gaji Guru Honorer di Jakarta Setara UMR

Mu’ti mengungkapkan tunjangan guru non ASN tak berubah dari anggaran semula yang mencapai Rp 11,515 triliun. Tunjangan ini akan diberikan pada 478.694 orang guru.

Menurut Mu’ti, anggaran tersebut sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru honorer yang telah ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi 2 juta per orang setiap bulan.

“Tunjangan guru non ASN tetap, kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun,” ujar Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu.

Advertisement

Adapun Sekjen Kemendikdasmen Suharti menambahkan anggaran sebesar Rp 11,5 triliun tersebut juga termasuk tunjangan khusus untuk guru-guru di daerah tertinggal. “Termasuk tambahan penghasilan guru (non-sertifikasi) sebesar Rp 300 ribu ada di situ,” kata Suharti.

Anggaran Kemendikdasmen Setelah Efisiensi Rp 26,27 T
Mu’ti menuturkan setelah keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengabarkan Kemendikdasmen terkena pemotongan anggaran sebesar Rp 8,03 triliun.

Baca Juga : Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Perintahkan Pangkas 16 Pos Belanja, Ada yang Sampai 90 Persen

Alokasi untuk Kemendikdasmen yang sebelumnya Rp 33,5 triliun di pagu APBN tahun anggaran 2025 menjadi Rp 25,5 triliun.

Kemudian 11 Februari 2025 dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara ditegaskan belanja untuk bantuan sosial tidak boleh dikenakan efisiensi begitu juga dengan tunjangan ASN tetap harus terpenuhi.

Kemudian disusul pemberitahuan dari Kemenkeu bahwa Kemendikdasmen mendapat tambahan alokasi Rp 763,3 miliar.

Advertisement

“Efisiensi turun menjadi Rp 7,27 triliun. Artinya total anggaran dengan penyesuaian ini meningkat menjadi 26,27 triliun atau hanya 3,6% dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp 724,2 trilun,” ujar Mu’ti.***

 

 

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement