Ekonomi
PAD DKI Jakarta Capai Rp8,74 Triliun di Triwulan I 2026, Pajak Daerah Dominasi Penerimaan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp8,74 triliun pada triwulan I 2026. Angka tersebut setara dengan 15,16 persen dari target tahunan sebesar Rp57,67 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa kontribusi terbesar PAD masih berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah. Kedua komponen tersebut menyumbang sekitar 87,45 persen atau Rp7,64 triliun dari total realisasi.
“Di tengah berbagai dinamika ekonomi, pendapatan DKI Jakarta masih mampu bertahan dengan baik,” ujar Lusiana di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Selain pajak dan retribusi, sumber PAD lainnya juga mulai menunjukkan realisasi meski dengan porsi lebih kecil. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan baru mencapai sekitar Rp0,003 triliun atau 0,31 persen. Sementara itu, kategori lain-lain PAD yang sah mencatat realisasi Rp1,09 triliun atau 23,39 persen, yang berasal dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) non-retribusi, jasa giro, serta pemanfaatan aset.
Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat sebesar Rp0,83 triliun atau 7,40 persen dari target Rp11,16 triliun. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk hibah dari Jasa Raharja, belum mencatat realisasi pada triwulan pertama dan diperkirakan akan terealisasi pada paruh kedua tahun anggaran.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah (P2D), Adriyanto, menilai DKI Jakarta masih memiliki ruang untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah.
Ia menyoroti potensi retribusi persampahan yang dinilai belum optimal, meskipun dasar hukumnya telah berlaku sejak tahun sebelumnya. Menurutnya, optimalisasi sektor tersebut dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pendapatan daerah.
Selain itu, Adriyanto mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi pajak melalui perluasan basis ekonomi. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih luas sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah.
Dengan capaian awal tahun ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat terus menjaga momentum pertumbuhan pendapatan, sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada guna mencapai target PAD hingga akhir 2026.***














