Ekonomi
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan Usia Maksimal 64 Tahun, Peserta Bisa Dapat Modal Usaha Rp5 Juta

Kemnaker buka pendaftaran untuk tenaga kerja mandiri pemula. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran program bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri dengan dukungan bantuan modal usaha dari pemerintah. Pendaftaran dibuka secara daring melalui platform SIAPkerja dan Bizhub hingga 17 Mei 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program TKM Pemula menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam menciptakan peluang kerja baru di tengah tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp5 juta per peserta yang dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang dijalankan.
Adapun sektor usaha yang dapat diajukan cukup beragam, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.
Kemnaker menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital dan tidak dipungut biaya.
Untuk mengikuti program ini, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya warga negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun dan berdomisili di Indonesia. Peserta juga wajib memiliki KTP atau e-KTP serta akun SIAPkerja.
Dalam satu kartu keluarga, bantuan hanya dapat diterima oleh satu orang anggota keluarga.
Selain itu, calon penerima tidak sedang menempuh pendidikan SMA/SMK atau sederajat, bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI maupun Polri, serta tidak sedang terikat hubungan kerja dengan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan dari Kemnaker serta tidak sedang menerima bantuan program Perluasan Kesempatan Kerja pada tahun berjalan.
Kemnaker turut mensyaratkan peserta memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga pelatihan terkait.
Selain itu, peserta wajib memiliki ide usaha atau usaha yang telah berjalan yang dibuktikan melalui surat keterangan usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB), lengkap dengan foto lokasi maupun kegiatan usaha.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan tahapan seleksi administrasi, penilaian substansi usaha, hingga wawancara untuk menentukan calon penerima bantuan yang dinilai layak.
Hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui platform Bizhub.
Program TKM Pemula sendiri selama ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja berbasis kewirausahaan, terutama bagi masyarakat yang ingin membangun usaha kecil secara mandiri dan berkelanjutan.***














