Ekonomi
PKS Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM Bersubsidi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah solusi yang berpihak kepada rakyat. (PKS)
FAKTUAL INDONESIA: Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini telah menembus level 112 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar 70 dolar AS per barel.
Ia menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam kondisi saat ini akan semakin membebani masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah yang daya belinya masih belum pulih sepenuhnya. Tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok sudah cukup memberatkan kehidupan rakyat.
Baca Juga : Angin Segar dari Selat Hormuz, Menteri Bahlil Pastikan Pasokan Energi Aman, Tepis Kenaikan Harga BBM
Dalam keterangannya Senin (23/3/2026), Anggota Komisi Energi, DPR RI Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah solusi yang berpihak kepada rakyat. Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan akibat dinamika geopolitik global, Pemerintah seharusnya hadir memberikan perlindungan, bukan justru menambah beban masyarakat.
Menurutnya, langkah penghematan energi melalui kebijakan work from home (WFH) merupakan pilihan yang tepat dan relevan dalam kondisi ekonomi saat ini. Kebijakan tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM tanpa harus menaikkan harga.
Lebih lanjut, Mulyanto mengusulkan agar Pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas terkait pembatasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selama ini, ia menilai aturan yang ada masih lemah dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menyoroti bahwa praktik penyaluran BBM bersubsidi masih kerap dinikmati oleh sektor yang tidak berhak, seperti perusahaan perkebunan besar, industri pertambangan, hingga kendaraan mewah. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan utama subsidi energi untuk masyarakat kecil.
Baca Juga :Kata Bahlil, Stok BBM Pertalite-Pertamax di Atas 24 Hari
Oleh karena itu, Pemerintah diminta segera menyusun regulasi yang jelas dan tegas agar distribusi BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Penataan ini dinilai jauh lebih adil dibandingkan dengan menaikkan harga secara menyeluruh.
Selain itu, Mulyanto juga mendorong Pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian terhadap konstruksi APBN 2026. Perubahan signifikan pada asumsi makro seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS harus segera direspons secara serius.
Penyesuaian tersebut penting agar APBN tetap kredibel dan mampu menjadi instrumen stabilisasi ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Tanpa revisi, risiko tekanan fiskal akan semakin besar, yang dikhawatirkan akan menembus batas defisit anggaran yang 3.0 prosen PDB.
Baca Juga : Prabowo Dorong Penghematan BBM, WFH Jadi Opsi Hadapi Dampak Krisis Global
Mulyanto menekankan bahwa alokasi belanja negara juga harus dipertajam dan difokuskan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat. Pemerintah diuji untuk benar-benar menunjukkan keberpihakannya kepada ekonomi rakyat kecil di tengah krisis geopolitik saat ini. Program MBG, Koperasi Merah Putih, dan pembangunan IKN penting untuk dipertajam.
Di sisi lain, Ia melihat adanya peluang dari kenaikan harga komoditas global seperti batubara, minyak sawit, dan gas alam yang dapat menjadi penopang tambahan bagi pendapatan negara. Potensi ini harus dioptimalkan untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Dengan langkah-langkah tersebut, Mulyanto meyakini Pemerintah tetap dapat menjaga stabilitas APBN tanpa harus mengambil kebijakan yang berisiko menekan daya beli masyarakat melalui kenaikan harga BBM bersubsidi. ***














