Ekonomi
Airlangga Sampaikan 362 DIM, Perbaikan UU Ciptaker diharapkan Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, percepatan Revisi UU PPP untuk Kejar Perbaikan UU Ciptaker dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (7/4/2022).
FAKTUAL-INDONESIA: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan 362 daftar isian masalah Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menko Airlangga menegaskan, menegaskan pemerintah serius untuk membahas revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).
Menurut Airlangga, penyelesaian perubahan UU PPP menjadi dasar perbaikan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) inskonstituional bersyarat.
Ia meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan menyepakati perubahan pada UU PPP.
“Penyelesaian RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 hendaknya dapat segera diselesaikan dan disepakati, sebagai dasar untuk menyusun perbaikan UU Cipta Kerja,” tuturnya
Ditegaskan Menko Airlangga, Pemerintah sangat menunggu perbaikan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sehingga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang saat ini mendapat banyak tantangan dari perkembangan global
Ketika bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (7/4/2022), Menko Airlangga perbaikan UU Ciptaker sangat ditunggu pemerintah sehingga sangat serius untuk membahas revisi UU PPP
Kehadiran beberapa menteri mewakil Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penjelasan mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).
Pada pembahasan RUU PPP ini, Airlangga hadir bersama enam menteri lainnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, Indonesia memerlukan berbagai terobosan dan inisiatif terutama dalam upaya meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap dilakukan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang telah kembali berada di jalur positif.
Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah berupaya terus mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.
Reformasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan hambatan investasi yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih, dan hyper-regulation.
Pada rapat kerja pembahasan revisi UU PPP kali ini, pemerintah menyerahkan sebanyak 362 DIM. Terdiri dari 210 DIM tetap, 24 DIM perubahan substansi, 17 DIM substansi baru, 64 DIM perubahan redaksional, dan 47 DIM dihapus. RUU Perubahan Kedua UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini diinisiasi DPR.
Menko Airlangga menegaskan, pemerintah memiliki pandangan yang sama dengan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PPP.
“Pemerintah telah sungguh-sungguh mempelajari dan membahas RUU tersebut, serta telah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan telah pula mengundang akademisi untuk memberikan masukan yang diperlukan,” ujar Airlangga. ***














