Connect with us

Hukum

Pelaku Peculik 12 Anak Laki-laki Diharapkan Kemen PPPA Dapat Hukuman Setimpal

Diterbitkan

pada

narapidana beragama Hindu

Narapidana (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Pelaku penculikan 12 bocah laki-laki di Bogor dan Jakarta agar mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Harapan itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).

Dia juga menilai aparat kepolisian perlu mengusut secara tuntas dugaan tindak pencabulan pelaku terhadap tiga korban penculikan tersebut.

“KemenPPPA memberi perhatian terhadap kasus ini karena terjadi penculikan anak disertai tindak kekerasan seksual. Kasus ini merenggut rasa aman anak bermain di ruang publik,” ujarnya

Nahar memandang seharusnya anak-anak bisa mendapatkan rasa aman ketika berada di lingkungan masyarakat, sekolah, ruang bermain, ataupun ruang-ruang publik lainnya.

Advertisement

Akan tetapi, ujarnya, kejadian tersebut justru membuat preseden buruk bagi penjaminan ruang aman bagi anak di tempat publik.

Lebih lanjut, Nahar mengatakan, sudah menjadi tugas bersama untuk dapat mewujudkan tersedianya ruang publik yang aman bagi seluruh aktivitas anak. Mengingat hal tersebut sangatlah penting untuk memastikan tumbuh kembang anak dapat terjadi secara optimal.

Di sisi lain, Nahar mengklaim pihaknya juga telah mengirimkan tim khusus untuk mendalami informasi terkait kasus tersebut dan juga memastikan terjaminnya perlindungan para korban.

Tim itu, ujarnya, juga bertugas untuk melakukan pemantauan kesehatan dan psikologi korban dari pelbagai kemungkinan yang terjadi akibat peristiwa tersebut.

“Kondisi korban diketahui cukup stabil namun akan tetap dilakukan pendampingan untuk menjaga kondisi mentalnya,” ucapnya.

Advertisement

Diketahui, kasus penculikan ini bermula saat seorang bocah 11 tahun, F dilaporkan hilang saat tengah berolahraga di sebuah perumahan di Bogor, Jawa Barat pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Pelaku mengaku-aku sebagai polisi dan membawa F dengan dalih melanggar protokol kesehatan (prokes). Pelaku sempat mengancam F akan dipenjara karena tidak memakai masker.

Penculikan dengan modus yang sama juga terjadi pada K. Anak berusia 12 tahun itu dilaporkan hilang usai bermain dengan teman-temannya di daerah Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).

K hilang usai dibawa pria yang mengaku polisi dengan dalih ingin menertibkan protokol kesehatan. K diketahui tak mengenakan masker saat peristiwa terjadi.

Dari kasus tersebut, polisi kemudian menangkap tersangka penculikan 12 bocah tersebut yang bernama Abi Rizal Afif (28), pada Kamis (12/5/2022) sore di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Advertisement

Polisi menduga motif penculikan itu terkait penyimpangan seksual. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, sejumlah korban mengaku sempat mendapatkan tindakan kekerasan seksual oleh pelaku.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement