Connect with us

Nasional

Asyik, Libur Anak Sekolah Diperpanjang

Diterbitkan

pada

Ilustrasi anak sekolah.(ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Libur Lebaran anak-anak sekolah bakal diperpanjang oleh Kementerian Pendidikan. Semula anak-anak sekolah harus masuk sekolah kembali pada tanggal 9 Mei, kini dirubah menjadi tanggal 12 Mei. Namun perpanjangan liburan ini hanya berlaku bagi anak-anak sekolah di kawasan DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Alasan perpanjangan libur ini dikarenakan untuk membantu mengurai kemacetan akibat di tanggal 9 Mei diperkirakan masih banyak yang baru kembali dari kampung. Sehingga jika anak-anak sekolah mulai kembali ke sekolah, kondisi Jakarta, Banten dan Jawa Barat akan semakin macet.

“Kemendikbud-Ristek menanggapi dengan hasil positif koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, terutama di kawasan Jabodetabek,” ungkap Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud-Ristek Anang Ristato, Kamis (4 /5/2022).

Tanggal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 yang baru saja ditetapkan oleh Kemendikbud berlaku di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Pihak Kemendikbud akan berkoordinasi dengan masing-masing pemprov terkait hal tersebut.

“Untuk itu, Kemendikbud-Ristek mendukung dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” kata Anang.

Advertisement

Nantinya, pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota masing-masing. Dia mengatakan keputusan ini masih terus disosialisasikan.

“Lebih lanjut, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana diterapkan,” lanjut Anang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memutuskan bahwa jadwal masuk SMA-SMK adalah 12 Mei 2022. Hal itu dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran.

“Ini pusat kebijakan, daerah perbatasan seperti DKI, Banten, Jateng, nggak tahu yang lain ya, Pak Dirjen mengarahkan agar masukannya diundur menjadi tanggal 12 Mei, ini untuk mengantisipasi padatnya arus balik,” ucap Kepala Dindikbud Banten, Tabrani.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah Banten, seperti Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, atau wilayah lain yang memiliki banyak penduduk mudik.***

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement