Nusantara
Pengurus RT-RW di Solo Diminta Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solo Hasan Fahmi bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.(Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Pengurus RT-RW di Kota Solo, didorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini baru 204 pengurus RT-RW yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga masih ada 19.557 orang pengurus RT-RW yang belum terdaftar. Menurut Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus mendorong pengurus RT-RW mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menggandeng camat maupun lurah untuk sosialisasi. Kalau pengurus RT-RW yang PNS memang tidak perlu,” ujar Teguh, Jumat (15/4/2022).
Untuk biaya iuran yang dikeluarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga relatif ringan yakni hanya Rp16.800 per bulan.
Saat ini, di Kota Solo terdapat 626 RW dan 2789 RT. Pihaknya berharap seluruh pengurus RT-RW di Kota Solo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo, Hasan Fahmi, menambahkan pihaknya akan lebih gencar mendorong masyarakat dengan melakukan sosialisasi.
“Dengan hanya iuran sebesar Rp16.800 per bulan masyarakat terlindungi dengan program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” katanya.***











