Connect with us

Nusantara

Mantap! 14 Daerah di Jateng Sudah Nol Kasus Kematian

Diterbitkan

pada

 

Kadinkes Jateng Yulianto Prabowo. (Istimewa)

 

FAKTUAL-INDONESIA: Sebanyak 14 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sudah mencatatkan nihil angka kematian akibat Covid-19 sejak awal Oktober 2021. Ini mengindikasikan, penyebaran dan penanganan virus corona di Jateng benar-benar mulai terkendali.

Hingga 10 Oktober 2021, total kasus terkonfirmasi di Jateng adah 625.170. Sementara, penambahan kasus positif tercatat hanya 83 kasus.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo, selama satu pekan terakhir terdata sudah ada 14 wilayah yang mencatatkan nol kasus kematian akibat Covid-19.

Advertisement

“Sampai pekan ke 40 (4 sampai 10 Oktober 2021), selama sepekan tidak ada lagi kasus kematian,” katanya usai mengikuti rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (11/10/2021).

Ke-14 Kabupaten/Kota yang nol angka kematiannya itu adalah Batang, Blora, Boyolali, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kendal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kudus, Pekalongan dan Temanggung.

Namun demikian Yulianto menyebut, masih ada beberapa daerah yang mencatatkan angka kematian akibat penyakit ini. Namun, ia mengatakan jumlahnya tidak banyak. Secara umum kasus kematian disebabkan oleh faktor seperti komorbiditas, usia lanjut, dan belum mendapatkan vaksinasi.

Akan tetapi, pihaknya akan melakukan kajian mendetail, terkait masih adanya kasus kematian akibat Covid-19 di Jateng.

“Yang mencatatkan adanya kasus kematian, jumlahnya satu orang itu di Banjarnegara, Brebes, Demak, Pati, Pemalang, Purworejo, Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, dan Wonosobo,” sebutnya.

Advertisement

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengingatkan pemerintah dan masyarakat tidak lalai, meski kasus terus menurun. Mengingat saat ini mendekati liburan Natal dan tahun baru. Pihaknya mengimbau agar tidak muncul gelombang ketiga Covid-19. Caranya, dengan menggenjot vaksinasi.

“Saya sampaikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, agar tidak lengah terhadap pengawasan masyarakat. Masker yang paling utama tidak boleh dicopot, maka mereka yang beraktifitas ekonomi, ibadah, sekolah selalau berada dalam kondisi prokes ketat,” tuturnya.***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement