Nusantara
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Pemotor Telanjang

Foto: Istimewa
FAKTUALid – Polres Klaten, Jawa Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pemotor telanjang yang videonya menjadi viral. Dua orang yang dijadikan tersangka tersebut adalah pembonceng motor yang berdiri di atas jok motor yang melepas pakaiannya hingga telanjang serta perekam video yang juga menyebarkan video tersebut.
“Tersangka inisial Y dan I, ada dua. Yang menyebar terkait Undang Undang ITE dan pelaku yang berdiri bugil terkait Undang Undang Pornografi,” jelas Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Adryansyah Rithas, Rabu (2/6/2021).
Aksi tidak terpuji sejumlah pemuda tersebut dipicu kalah taruhan pertandingan sepakbola final Liga Champions antara Chelsea dan Manchester City beberapa waktu lalu. Taruhan dilakukan oleh dua orang yakni pengendara dan pembonceng motor.
“Karena pelaku kalah taruhan maka ditagih dan melakukan tindakan itu. Tahu-tahu ada temannya yang merekam sementara yang direkam tidak tahu,” jelasnya lagi.
Karena aksi tersebut dinilai unik maka temannya langsung merekam aksi itu dan mengunggahnya sebagai status di WhatsApp. Dari unggahan status tersebut diduga ada orang lain yang ikut menyebarkan.
“Sampai saat ini polisi sudah memeriksa lima orang saksi terkait aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Klaten. Kita masih menunggu untuk proses berikutnya,” tambah Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi telanjang di atas sepeda motor viral di media sosial. Video berdurasi 29 detik yang diunggah akun instagram @merapi_undercover, pada Selasa (1/6/2021) memperlihatkan aksi pembonceng sepeda motor berdiri di atas jok motor yang melaju zigzag sambil melepas seluruh pakaiannya.
Aksi tersebut diketahui dilakukan di salah satu ruas jalan di Kabupaten Klaten. (Uti Farinzi) ***














