Hukum
Divisi Propam Periksa Oknum Polisi Polestra Lampung yang Terjaring OTT

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021)
FAKTUALid – Mabes Polri masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan oknum anggota Polisi Lalu Lintas di Polresta Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, Divisi Propam masih memeriksa oknum anggota polisi itu.
“Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Argo menyebutkan Divisi Propam Mabes Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Korps Lalu Lintas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Satlantas Polresta Lampung, Kamis (27/5/2021).
Dalam OTT tersebut diamankan beberapa oknum polisi dan warga sipil. Kasus tersebut dalam pemeriksaan, mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan, makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain,” kata Argo.
Seperti dilansir antaranews.com, untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, lanjut Argo, pihaknya masih menunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung. ***














