Hukum
Pelajari Dokumen, KPK Berpeluang Periksa Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kiri) menyatakan KPK saat ini sedang mempelajari dokumen maupun informasi yang telah disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman
FAKTUAL INDONESIA: Dokumen maupun informasi terkait viralnya surat permohonan dukungan selama Agustina Hastarini, istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, menjalankan kegiatan “Misi Budaya” di Eropa kini masih dipelajari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Namun KPK berpeluang memanggil untuk memeriksa Agustina terkait surat yang viral mengenai permohonan dukungan selama menjalankan kegiatan “Misi Budaya” di Eropa itu.
Baca Juga : Heboh Soal Pengawalan ke Eropa, Istri Menteri UMKM Bantah dan Beri Penjelasan
“Nanti kami lihat dulu ya,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang mempelajari dokumen maupun informasi yang telah disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
Seperti dilansir laman berita antaranes.com yang dipatau dari media online, sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Menteri UMKM kemudian mendatangi KPK pada 4 Juli 2025 untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Baca Juga : Menko PM Muhaimin Kemukakan Alasan Batasi UMKM Ikut Kepelatihan Maksimal 5 Kali
Setelah menyerahkan dokumen, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat itu dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik. ***














