Politik
Ketua MPR: Antisipasi Penimbunan Obat COVID-19

Ketua MPR Bambang Soesetyo. (Ist).
FAKTUALid – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah agar dapat mencegah terjadinya penimbunan obat Covid-19. Pasalnya, banyak pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan.
“Pemerintah melakukan upaya antisipatif guna mencegah terjadinya penimbunan atau pun penyalahgunaan lainnya terhadap obat COVID-19 oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Dia meminta Pemerintah menetapkan kebijakan yang minim celah penyalahgunaan dan mendorong aparat meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap peredaran dan pendistribusian obat COVID-19.
Bamsoet mencontohkan, Pemerintah perlu memastikan apotek menetapkan harga obat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Dan memberikan sanksi kepada apotek atau penjual obat yang memberikan harga di luar dari keputusan yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.
Bamsoet juga meminta kepolisian segera menetapkan tersangka berdasarkan dari hasil investigasi dan bukti yang didapat, terkait ditemukannya kasus penimbunan obat COVID-19, dan saat ini 13 orang telah diperiksa.
Dia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap dalang dari pelaku kasus tersebut hingga ke akar atau pelaku utama penimbunan obat COVID-19, dan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Pemerintah segera didistribusikan obat COVID-19 yang saat ini sulit didapat di lapangan dan memberikan akses kemudahan mendapatkan obat tersebut,” katanya seperti dilansir antaranews.com. ***













