Connect with us

Politik

Hari Bhayangkara, SETARA Institute Evaluasi Kinerja Polri

Diterbitkan

pada

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie. (Foto: Istimewa)

FAKTUALid – Institusi Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memiliki tingkat kepuasan yang terus meningkat, sejalan dengan upaya perbaikan yang terus dilakukan. Visi Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) Polri yang juga menjadi landasan kerja presisi, juga dinilai telah membukukan tingkat kepuasan masyarakat yang cukup siginifikan terhadap Polri.

Kenyataan itu diungkap SETARA Institute dalam catatan evaluatif atas kinerja reformasi Polri, di Hari Bhayangkara Polri, 1 Juli 2021. “Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sejak januari 202i, tapi visi Polri Presisi masih belum sepenuhnya menunjukkan perubahan di Korps Bhayangkara ini,” ujar Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, Kamis (1/7/2021).

Di tengah pandemi Covid-19, kata dia, Polri menjadikan kinerja penanganan Covid-19 sebagai indikator kinerja utama (IKU) pimpinan-pimpinan Polri di setiap jenjang. Pilihan Polri mengutamakan kesehatan publik merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan HAM bagi rakyat dan banyak pihak yang mengapresiasi kinerja Polri.

Selain diapresiasi soal penanganan Covid-19, lanjutnya, sejumlah catatan evaluatif terkait perlindungan HAM, masih belum memperoleh perhatian dan menjadi prioritas Polri. Beberapa peristiwa, disebut justru menunjukkan kontradiksi dengan konsepsi pemolisian demokratik.

Dia kemudian mempersoalkan kultur kekerasan yang masih tumbuh subur di internal Polri. Beberapa peristiwa menunjukkan peragaan kekerasan seperti dalam penanganan demonstrasi #ReformasiDikorupsi tahun 2019 dan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada 2020 lalu.

Advertisement

Menurutnya, ihwal tindakan kekerasan aparat ini dari tahun ke tahun selalu menjadi locus kritik berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk oleh Komnas HAM. Dalam catatan Komnas HAM pun, Polri menjadi lembaga yang paling banyak diadukan kepada Komnas HAM sepanjang 2020, di antaranya terkait lambannya penanganan kasus, dugaan kriminalisasi, proses hukum tidak sesuai prosedur, dan dugaan kekerasan.

Dia juga menyatakan bahwa kultur kekerasan masih terlihat dalam peristiwa yang terjadi di ruang tahanan Polri. Kasus Herman, salah seorang tahanan yang tewas di sel Mapolresta Balikpapan pada Desember 2020, misalnya, menjadi cerminan puncak gunung es peristiwa serupa.

Dia juga menyoal tentang praktik kekerasan juga dialami oleh Luthfi (20), pemuda pembawa bendera yang viral saat demo di DPR memberikan kesaksian di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). “Luthfi mengaku dianiaya oleh penyidik kepolisian saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat, yang bertujuan memperoleh pengakuan bahwa dirinya telah melempar batu kepada aparat kepolisian yang saat itu tengah mengamankan aksi di depan Gedung DPR/MPR,” ujarnya.

Dalih kepolisian bahwa si korban dianiaya oleh tahanan lain, kata dia, bukanlah pembenaran yang bisa diterima, tetapi justru menunjukkan kompleksitas praktik penyiksaan ini. Mulai dari dugaan dilakukan pihak kepolisian, tahanan lain, kelalaian kepolisian dalam menjaga para tahanan, hingga ketidakmampuan kepolisian dalam menjamin rasa aman, penegakan hukum, dan HAM setiap tahanan.

Isu penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian, menurutnya, juga patut disoroti dengan serius. Karena penggunaannya sering dinilai bukan lagi berorientasi untuk melumpuhkan target, tetapi mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau beberapa orang warga negara.

Advertisement

Dalam kasus-kasus penembakan yang mematikan, menurutnya, semestinya Polri menerbitkan white paper sebagai bagian dari akuntabilitas penggunaan senjata api, yang menjelaskan kepada publik tentang peristiwa-peristiwa tersebut dan level keberbahayaannya, agar tidak menimbulkan kontroversi. “White paper itulah yang akan menjadi ruang pembelaan Polri untukmempertanggungjawabkan tindakannya,” ujarnya.

Selama 6 bulan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat, kat adia, sejumlah inisiatif dan kebijakan baru seperti mainstreaming restorative justice dalam penyelesaian jenis perkara pidana tertentu, pengetatan pedoman penggunaan UU ITE untuk menghindari over-kriminalisasi penyampaian pendapat dan ekspresi dan penanganan intoleransi dan radikalisme secara akuntabel adalah modal untuk terus memperbaiki kinerja Polri. “Penting bagi Polri untuk membuktikan bahwa penegakan hukum sepenuh-penuhnya ditujukan untuk mencetak keadilan bagi rakyat, bukan untuk mencetak prestasi di mata kekuasaan, sebagaimana selama ini sering dituduhkan,” ujarnya.***

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement