Connect with us

Wisata

Mau Wisata ke Labuan Bajo ? Jangan Sampai Ketipu Agen Perjalanan Liar

Diterbitkan

pada

Paket wisata ke Labuan Bajo. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan tindak penipuan oleh agen perjalanan terhadap rombongan wisatawan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seperti diketahui, terdapat kabar dari artis TikTok Kelly Courtney yang mengaku ditipu oleh agen perjalanan sebesar Rp12 juta guna perjalanan wisata selama tiga hari dua malam untuk enam pack di Labuan Bajo.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan, begitu pun kerugian yang ditimbulkan rombongan wisatawan yang saat ini terjadi di Labuan Bajo,” ucap Shana di Labuan Bajo, NTT, sebagaimana dalam keterangan pers yang diiterima di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Saat ini, pihaknya disebut sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat agar kasus ini segera ditelusuri dan pelakunya ditindak tegas.

Berdasarkan permintaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, BPOLBF ditugaskan untuk menindaklanjuti dugaan kasus penipuan yang dialami artis TikTok tersebut mengingat kejadian itu dapat mencoreng nama baik Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan.

Advertisement

Shana menyatakan bahwa wisatawan harus memiliki referensi daftar travel agent/tour operator resmi dalam melakukan kegiatan berwisata.

“Kami sudah mendata travel agent resmi yang bisa diakses teman-teman wisatawan. Data ini kami siapkan melalui akses registrasi online untuk mempermudah akses wisatawan terhadap travel agent resmi dan sekaligus upaya kami menghindarkan wisatawan dari hal-hal yang merugikan mereka saat berlibur ke Labuan Bajo,” ujar dia.

Sebelumnya, sempat terjadi pula kasus dugaan penipuan serupa di Labuan Bajo. Hal ini kemudian dijadikan perhatian serius oleh otoritas setempat yang terus berupaya memastikan keamanan para calon wisatawan dengan mengimbau agar tak selalu tergiur harga murah, tapi juga memastikan legalitas agen perjalanan yang akan digunakan.

“Sejauh ini, kami mendata setidaknya ada 263 travel agent resmi yang bisa dijadikan panduan rekomendasi berlibur aman bagi para wisatawan,” kata Dirut BPOLBF.

Bagi para wisatawan yang ingin berlibur ke Labuan Bajo, lanjutnya, dapat melihat referensi dan mendaftar ke registration.labuanbajoflores.id.

Advertisement

Dihukum

Bulan Januari 2022 lalu Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar wisatawan yang hendak berwisata ke daerah itu agar mewaspadai agen perjalanan wisata ilegal yang menawarkan layanan secara digital.

“Wisatawan jangan mudah terbuai dengan tawaran atau promosi berwisata karena banyak agen-agen liar, yang ilegal beroperasi, yang pada akhirnya merugikan wisatawan sendiri,” katanya dalam keterangan di Kupang, Senin (17/1/2022).

Pihaknya menginginkan agar peristiwa penelantaran sejumlah wisatawan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, tidak terjadi lagi di berbagai destinasi wisata lain di NTT.

Penelantaran wisatawan tersebut dilakukan oleh agen operator tur Cakrawala Traveller yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, yang kemudian mendapat sanksi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 tahun.

Advertisement

Abed Frans mengatakan munculnya peristiwa seperti ini merupakan bagian dari masalah digitalisasi, yang menghadirkan banyak kemudahan, namun dapat disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk yang menyediakan layanan perjalanan wisata secara ilegal.

“Banyak agen-agen liar yang memang hingga saat ini cukup sulit ditangani karena beroperasi secara digital. Mereka tidak berwujud, tidak memiliki kantor dan karyawan, dan beroperasi dengan bebasnya di dunia maya,” katanya.

Abed Frans meminta warga yang hendak berwisata ke NTT agar mewaspadai agen-agen perjalanan wisata ilegal dengan tidak mudah mempercayai tawaran yang disebarkan secara digital.

Gunakanlah jasa agen-agen perjalanan wisata yang banyak dan beroperasi secara resmi, sehingga jika terjadi persoalan di lapangan maka ada penanggung jawab yang jelas, katanya.

Lebih lanjut Asita NTT juga mendorong agar pemerintah secara nasional bisa menangani tatanan digitalisasi secara baik untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat termasuk di sektor pariwisata.

Advertisement

“Persoalan layanan berwisata ilegal ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan pelaku industri wisata di NTT, tetapi secara nasional juga memang harus ada edukasi yang menyeluruh,” katanya. ***

Lanjutkan Membaca
Advertisement