Ibu Kota2 tahun yang lalu
Perhatian! Nanti Satu Alamat Hanya Boleh Digunakan untuk 3 KK
FAKTUAL-INDONESIA : Kalau saat ini, satu alamat rumah boleh digunakan untuk banyak kepala keluarga (KK), nantinya pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan membatasi hanya 3 KK...