Connect with us

Nusantara

Polisi Tetapkan 9 Orang Sebagai Tersangka Teror di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Jember

Diterbitkan

pada

Para pelaku teror yang sudah diamankan. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran, pengrusakkan hingga pencurian di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.

Para tersangka itu masing-masing berinisial J (55) yang warga Desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, M (42) asal Sokobanah, Sampang dan A (54) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Kemudian MS (37), M (35), W (39), G (39), dan S (51).

Menurut Kapolres Jember, AKBP Herry Purnomo, sebetulnya ada 15 orang yang diamankan terkait pembakaran, pengerusakan hingga pencurian di Dusun Baban Timur tersebut. “Tapi dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, 9 orang dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan tersangka dan selanjutnya akan dilakukan penahanan,” ujarnya, Sabtu (6/8/2022).

Sedangkan 6 orang lainnya statusnya masih saksi dan akan segera dipulangkan. Semuanya merupakan warga asal Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Mereka diamankan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jember dan Jatanras Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.

Seperti diketahui, teror pembakaran rumah dan sejumlah kendaraan kembali terjadi di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (4/8/2022) malam.

Advertisement

Suasana di kawasan itu dilukiskan sangat mencekam, karena warga takut rumahnya menjadi sasaran yang dibakar oleh sekelompok warga dari Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2022, terjadi perusakan dan pembakaran terhadap enam rumah warga, gedung sekolah, poskamling, kendaraan roda dua, serta perabotan rumah oleh sekelompok orang yang tidak dikenal sekitar 20 orang.

Para tersangka itu ada yang memiliki peran merusak, membakar rumah, hingga melakukan pencurian. Kasus itu sendiri dipicu oleh rasa sakit hati terhadap seorang warga berinisial S warga Kalibaru, Banyuwangi, dan J serta CG yang menjadi korban pembacokan pada tanggal 9 Juni 2022 di Baban Timur Jember.

Karena adanya sakit hati tersebut, kemudian T anak salah satu tersangka yakni S, meminta tolong kepada J, tersangka utama untuk membantu membalaskan sakit hatinya. Dari situlah, J lantas mengajak dan menggerakkan para pelaku lainnya untuk melakukan perusakan dan pembakaran rumah.

Aksi itu dilakukan sebanyak 4 kali sejak 3 Juli 2022 hingga 5 Agustus 2022. Kini polisi masih terus melakukan pengembangan hingga seluruh seluruh pelaku yang terlibat dapat ditangkap.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement