Nasional
Anak-Anak Ferdy Sambo Alami Perundungan di Sekolah, KPAI Turun Tangan
FAKTUAL-INDONESIA : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan bahwa dua orang anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami perundungan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan kedua orangtuanya.
Dua anak Ferdy Sambo masing-masing berusia 16 tahun dan 14 tahun. Pihak KPAI pun akan melakukan tindakan agar anak Ferdy Sambo tersebut bisa dengan nyaman mendapatkan pendidikan.
“Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai di-bully oleh teman-temannya di salah satu sekolah,” ungkap Komisioner KPAI Jastra Putra, Jumat (19/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Pihak KPAI akan melakukan koordinasi agar kedua anak ini bisa tetap mendapatkan haknya. Mereka akan melakukan pendampingan agar anak-anak Sambo dapat mendapat pendidikan dengan nyaman.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian merekayasa seolah terjadi baku tembak di rumah dinasnya untuk membuat alibi.
Kemudian pada Jumat (19/8/2022) sang istri, Putri Candrawathi menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J berdasarkan alat bukti CCTV yang sudah ditemukan.
Awalnya, dalam skenario Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilaporkan menerima pelecehan seksual.
Namun penyidik menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut lantaran tidak ditemukan tindak pidana pelecehan seksual.***