Connect with us

Ibu Kota

Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca

Diterbitkan

pada

Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca

Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta bakal lakukan modifikasi cuaca. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi peningkatan debit air akibat hujan beberapa hari terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bakal melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) di langit Jakarta dan sekitarnya.

Hal ini diungkap oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Senin (6/7/2025).

“Rencana OMC akan dilaksanakan oleh BNPB, fokus di atas Bogor, Bekasi, Tangerang dan Jakarta,” kata dia.

Baca Juga : Pemerintah Tambah Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Banjir Jabodetabek

Menurutnya, untuk DKI Jakarta masih terus memonitor pertumbuhan awan hujan terutama di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim).

Sehingga, kata Isnawa, pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG untuk melakukan pengamatan cuaca, apakah perlu dilakukan OMC atau tidak.

Advertisement

“BNPB dulu, sepertinya besok kami tunggu prediksi terkini BMKG, baru BPBD adakan OMC tersendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait OMC dan anggaran yang dimiliki BPBD pun telah disiapkan ketika diperlukan untuk modifikasi cuaca.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta untuk memprioritaskan penanganan pengerukan kali di pinggir kota guna mengatasi banjir di kota metropolitan ini.

“Saya sudah memutuskan untuk penanganan pengerukan (kali) di pinggir-pinggir Jakarta ini segera dilakukan karena ini menjadi prioritas utama,” kata Pramono.

Baca Juga : Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca Hingga 6 Februari 2025

Pramono menjelaskan, salah satunya adalah Kali Irigasi Bekasi Tengah, Kecamatan Cakung. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi penanganan banjir di Jakarta.

Advertisement

Pramono menjelaskan, kali sepanjang 5,3 meter tersebut sebenarnya dulu dibuat oleh pemerintah pusat untuk mengatasi banjir dan pengairan. Namun, kini kali tersebut dirawat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Karena kami tahu ini kalau tidak dirawat, salah satu sumber banjir di Jakarta. Untuk itu, saya meminta kepada Kepala Dinas SDA, kita gali,” kata Pramono.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement