Connect with us

Ibu Kota

Dirlantas Polda Metro Jaya Pastikan Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku pada HUT RI ke-76

Diterbitkan

pada

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (ist)

FAKTUALid – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menegaskan aturan ganjil-genap tetap berlaku pada HUT Republik Indonesia ke-76, Selasa (17/8/2021).

Utamanya di kawasan sekitar Istana Merdeka, Jakarta, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.

“Ganjil-genap tetap berlaku,” tegas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepawa wartawan, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurut Sambodo, para tamu dan masyarakat yang memiliki undangan untuk hadir memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia, baik pada upacara penaikan dan penurunan bendera di Istana Merdeka, dapat dengan lancar saat kedatangan. Ia mengharap para tamu untuk tidak lupa membawa surat udangan guna ditunjukkan kepada petugas.

“Supaya kami bisa berikan diskresi tidak kena ganjil-genap,” terang Sambodo.

Advertisement

Polda Metro Jaya sendiri mengerahkan sekitar 300 personel lalu lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan termasuk di kawasan yang menerapkan ganjil-genap pada Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI. ****

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement