Nasional
Pontjo Sutowo: Indonesia Cepat Maju, Pembangunan Ekonomi Harus Berbasis Iptek

Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo. (ist)
FAKTUALid – Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif kekayaan sumber daya alam ternyata belum mampu menjadikannya sebagai keunggulan kompetitif dan mewujudkan kesejahteraan yang dicita-citakan. Beberapa sektor pembangunan ekonomi Indonesia masih berbasis sumber daya alam, Padahal banyak negara baik negara barat maupun negara Asia seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan telah secara konsisten mengerahkan sejumlah besar sumber dayanya untuk menguasai Iptek yang pada ujungnya akan mengangkat kualitas hidup dan kesejahteraan bangsanya.
Pendapat itu disampaikan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo pada serial FGD yang diselenggarakan dalam rangka finalisasi buku “Kebangsaan yang Berperadaban: Membangun Indonesia dengan Paradigma Pancasila”, Jumat (6/8/2021).
“Negara-negara dengan kebijakan dan strategi ekonomi berbasis sains-teknologi-inovasi memiliki keunggulan dan keuntungan kompetitif berkelanjutan. Keunggulannya tidak hanya pada tingkat daya saing global, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bagi penciptaan kesejahteraan,” kata Pontjo.
Menurut Pontjo, kalau bangsa Indonesia ingin maju, sejahtera, mandiri dan berdaulat dalam bidang ekonomi, serta berdaya saing global, maka sudah seharusnyalah bangsa ini mentransformasikan diri dari perekonomian berbasis ekstraktif, pertanian tradisional, dan manufaktur konvensional menuju ekonomi berbasis sains dan teknologi (Knowledge Based Economy). Untuk itu, mendesak bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan penguasaan teknlologinya yang memang saat ini masih ketinggalan.
Selain penguasaan masih rendah, ketergantungan Indonesia terhadap teknologi luar juga masih sangat tinggi. Kondisi inilah menjadi salah satu penyumbang bagi rendahnya tingkat kemandirian dan lemahnya posisi tawar (bargaining position) bangsa indonesia dalam percaturan global.
“Dalam pengamatan saya, rendahnya penguasaan teknologi Indonesia antara lain disebabkan karena belum terbangunnya ekosistem yang kondusif bagi pengembangan sains dan teknologi, baik pada aspek regulasi, birokrasi, alokasi sumberdaya, dan pengaturan kelembagaan. Sinergi dan kolaborasi kelembagaan “triple-helix” antara perguruan tinggi/lembaga riset, pemerintah, dan dunia usaha juga belum menunjukkan kinerja yang memadai,” jelasnya.
Dunia usaha yang memiliki peran strategis bahkan seharusnya menjadi motor dalam pengembangan inovasi teknologi, lanjut Pontjo, juga masih ketinggalan baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Padahal, dunia usaha berperan sebagai pendorong, pengembang, pengguna, sekaligus memasarkan hasil riset dan inovasi teknologi. Tanpa dunia usaha inovasi teknologi tidak akan berkembang. Peran strategis inilah yang seharusnya selalu disadari oleh dunia usaha kita.
“Pengusaha sebagai bagian dari masyarakat harus ambil tanggungjawab atas kemajuan teknologi bangsa ini. Untuk itu, ada kebutuhan “road-map” pengembangan dunia usaha kita,” kata Pontjo.
Selain berbagai hambatan/kendala tersebut, lanjut Pontjo, Indonesia juga masih menghadapi kendala “budaya (kultural)” sebagaimana diungkapkan oleh Simon Philpot dalam bukunya: “Rethinking Indonesia: Postcolonial Theory, Authoritarianism and Identity (2000”) 2 , yaitu ketidakmampuan menciptakan ‘imajinasi kultural’ (cultural imagination). Menurutnya, bangsa Indonesia kurang mampu membangun imajinasi komprehensif yang dituangkan ke dalam visi bangsa. Bangsa tanpa imajinasi akan hidup di dalam bingkai imajinasi orang lain.
Ia mengingatkan bahwa sebuah bangsa menjadi besar karena kemampuannya membangun “imajinasi” masa depan, yang sudah barang tentu harus disertai perencanaan dan usaha sistematis untuk mencapainya. Lihat saja imajinasi Amerika Serikat tentang “kota ilmu dan teknologi” yang melahirkan Silicon Valley, imajinasi India sebagai “negeri perangkat lunak”, dan imajinasi Cina sebagai “negeri perangkat keras”.
“Oleh karena itulah menurut hemat saya, dalam kaitan membangun “imaginasi kultural” dalam mengejar ketertinggalan teknologi, hal mendasar yang harus dilakukan adalah perubahan “midset” dan “Visi Iptek” Indonesia,” tukasnya. ****














