Nasional
Dipanggil Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan Cabut Izin PBPH untuk 18 Perusahaan dari Aceh – Papua

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/2/2025). (BPMI Setpres)
FAKTUAL INDONESIA: Setelah dipanggil dan melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/2/2025), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) untuk 18 perusahaan dari Aceh sampai Papua.
Usai pertemuan dengan Presiden Prabowo, dalam keterangan kepada para wartawan, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan, pencabutan izin PBPH itu dikenakan terhadap 18 perusahaan yang telah diberikan izin namun tidak memaksimalkan pemanfaatan hutan.
Baca Juga : Bahas Isu Strategis Nasional dengan Ketua MPR, Presiden Prabowo Minta Masyarakat Bersabar
Menurut Raja Juli, penerbitan Surat Keputusan Menteri yang mencabut izin Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) untuk 18 perusahaan itu untuk memaksimalkan langkah-langkah mencapai keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebanyak 18 perusahaan dari Aceh sampai Papua ada. Luasnya total 526.144 hektare, setengah juta hektare, di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan, namun tidak dimaksimalkan. Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Seperti dilansir BPMI Setpres, Raja Juli menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai langkah-langkah untuk mencapai keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi komponen, tiga komponen ini harus kita susun secara baik, sehingga kita tetap bisa menjaga hutan kita sebagai paru-paru dunia. Pembangunan tetap harus berjalan, tidak boleh berhenti. Dan tujuan akhir dari kepemilikan kita terhadap hutan itu, penguasaan kita terhadap hutan adalah kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Di samping itu, Raja Juli juga menegaskan pentingnya program agroforestri untuk mengatasi masalah hutan yang terdegradasi dan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Raja Juli menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga : Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di Jakarta, Presiden Prabowo Malah Ditanya Siswi Sudah Makan Belum?
“Saya mengatakan ada potensi, ada 26,7 juta hektare hutan yang sudah terdegradasi, yang sudah gundul, yang sudah bekas kebakaran. Kita maksimalkan fungsinya dengan agroforestri, dengan tumpang sari, untuk swasembada pangan. Ini namanya hutan cadangan pangan energi dan air,” jelasnya.
“Hutan kita akan kita lestarikan dengan menanam kembali, mereboisasi, tapi saat bersamaan kita akan tanam sesuatu yang produktif yang membantu perwujudan swasembada pangan yang menjadi perintah Pak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya. ***