Connect with us

Nasional

Anggota Timwas Muslim Ayub Usulkan Bentuk Pansus Haji 2025, Abidin Fikri Minta Pemerintah Transparan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abidin Fikri dan Muslim Ayub menyoroti transparansi pemerintah dan mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Haji 2025  saat ditemui di Makkah. (dprgo.id)

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abidin Fikri dan Muslim Ayub menyoroti transparansi pemerintah dan mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Haji 2025 saat ditemui di Makkah. (dprg.o.id).

FAKTUAL INDONESIA: Usulan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Haji 2025 mencuat. Ini seiring dengan banyaknya keluhan dari jemaah haji Indonesia khususnya terkait layanan katering, akomodasi, hingga transportasi selama pelaksanaan puncak ibadah haji.

Selain itu juga menyeruak harapan transparansi dari pemerintah terkait skema pembiayaan dan fasilitas yang diterima jemaah haji Indonesia sejak awal proses penyelenggaraan.

Usulan pembantukan Pansus Haji dilontarkan oleh Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muslim Ayub sedangkan harapan pentingnya transparansi pemerintah dikemukakan anggota Timwas Haji DPR RI Abidin Fikri.

Dalam pantuan media onlie seperti dilansir laman dpr.go.id, Muslim Ayub mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025 guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Usulan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan dari jemaah Indonesia, khususnya terkait layanan katering, akomodasi, hingga transportasi selama pelaksanaan puncak ibadah haji.

“Kalau kita runut dari perjalanan Mekah ke Arafah, Arafah ke Muzdalifah, Muzdalifah ke Mina, banyak kekecewaan dari jemaah yang kami dapatkan,” ujar Muslim Ayub kepada Parlementaria di Makkah, Sabtu (7/6/2025).

Advertisement

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa sejumlah jemaah bahkan sempat terlantar hingga berjam-jam, bahkan ada yang menghabiskan waktu satu hari penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan. Hal tersebut, menurutnya, telah menimbulkan ketidakpuasan besar di kalangan jemaah, yang tidak boleh kembali terulang pada musim haji tahun-tahun berikutnya.

“Ketidakbecusan penyelenggara ini sangat terlihat. Karena itu, kami di DPR sebagai pengawas, bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh. Rencananya, kami akan mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI,” tegas Anggota Komisi XIII ini.

Pansus ini, lanjut Muslim, akan menelusuri secara komprehensif pelaksanaan teknis ibadah haji mulai dari aspek katering, transportasi, akomodasi, hingga sistem pelayanan terhadap jemaah Indonesia selama di Tanah Suci.

Ia juga menyoroti peristiwa inisiatif jemaah dari kloter Aceh yang memilih berjalan kaki sejauh 7 kilometer dari Muzdalifah ke Mina karena lamanya antrean bus. “Itu bentuk ikhtiar luar biasa. Tapi seharusnya tidak perlu terjadi kalau manajemen transportasi haji berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muslim berharap persoalan yang terjadi tahun ini dapat menjadi pelajaran berharga agar tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ia juga mengapresiasi semangat para jemaah yang tetap sabar dalam menghadapi situasi sulit di tengah ibadah.

Advertisement

Muslim Ayub berharap momentum ini menjadi awal dari reformasi sistemik dalam pelayanan haji. “Haji bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal martabat dan keselamatan jemaah. Pemerintah harus hadir dengan sistem yang tangguh dan manusiawi,” tuturnya.

Dibuka Sejak Awal

Sementara itu Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan pentingnya transparansi Pemerintah terkait skema pembiayaan dan fasilitas yang diterima jemaah haji Indonesia sejak awal proses penyelenggaraan. Ia menilai, keterbukaan sejak perencanaan sangat menentukan kualitas layanan yang diperoleh jemaah dan menjadi landasan untuk melihat sejauh mana kemampuan negara dalam mendukung pembiayaan haji.

“Ini yang harus kita bicarakan, menyangkut kemampuan keuangan, termasuk dana haji yang sudah dibayar calon jemaah, ditambah skema dana kemanfaatan dari BPKH. Sejak awal seharusnya terbuka. Misalnya, kalau paketnya D, jemaah dapat fasilitas ini. Kalau B, dapat layanan seperti ini. Jadi jelas dari awal,” ujar Abidin saat ditemui Parlementaria di Makkah, Arab Saudi, Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, sistem grading layanan haji yang dikenal dengan kategori A, B, C, dan D semestinya dapat disampaikan kepada DPR secara terbuka dalam rangka pengawasan, tanpa bermaksud mencampuri kewenangan eksekutif. Dengan demikian, DPR dapat memastikan bahwa jemaah memperoleh hak pelayanan yang sesuai dengan pembiayaan yang diberikan.

Advertisement

“Kita tidak ikut campur urusan eksekutif. Tapi minimal kami paham, dan sejak awal bisa kita bahas. Dalam rapat-rapat kerja juga sudah kami wanti-wanti agar fasilitas jangan sampai menyusahkan jemaah,” tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Abidin juga menyoroti sejumlah persoalan teknis yang muncul dalam penyelenggaraan haji 2025, seperti persoalan transportasi dan konsumsi yang sempat dikeluhkan jemaah. Menurutnya, ini menjadi pelajaran penting agar ke depan tidak terulang kembali.

“Ke depan kita harus berbenah. Tidak hanya terbatas pada Kementerian Agama, tapi dari hulu juga, termasuk daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Banyak laporan sebelum keberangkatan yang patut diperhatikan, agar tidak memberatkan jemaah,” imbuh legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Abidin mengingatkan bahwa antusiasme umat Islam Indonesia untuk berhaji tidak akan surut, sehingga Pemerintah harus lebih siap dan transparan sejak awal dalam menyusun skema pembiayaan dan layanan. “Mari kita benahi bersama. Jangan sampai jemaah menanggung beban pelayanan yang tidak sebanding dengan apa yang mereka bayar,” pungkasnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement