Otomotif
Warga Jakarta, Ada Uji Emisi Akbar Gratis Serentak 5 Juni
FAKTUAL-INDONESIA : Menyambut hari ulang tahun Jakarta 22 Juni, pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi akbar secara gratis di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga ibu kota pada 5 Juni 2023 mendatang.
Selain menyambut HUT Jakarta ke-496, uji emisi gratis tersebut juga digelar untuk menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Pemilik kendaraan bermotor yang ingin memanfaatkan fasilitas itu bisa mendaftar terlebih dahulu melalui situs https://ujiemisi.jakarta.go.id/. Uji emisi gratis dan ada kuota pendaftarannya.
“Uji Emisi Akbar 2023 akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada Senin 5 Juni 2023,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Menurut Asep, kegiatan itu dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam menekan polusi udara. Selain itu, pihaknya juga mengampanyekan pentingnya uji emisi kendaraan bermotor secara berkala.
Sebagai info, aturan uji emisi kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dalam aturan itu disebutkan, setiap kendaraan bermotor, baik mobil dan sepeda motor yang berusia lebih dari tiga tahun wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi. Uji emisi tersebut wajib dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.
“Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi,” demikian bunyi Pasal 3 ayat (1). Bagi kendaraan yang tidak menjalankan aturan itu, ada ancaman parkir mahal, hingga denda pajak.***