Lifestyle
Wow, Malaysia Menduduki Peringkat 1 Asia Pengakses Situs Porno

Foto Ilustrasi (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Mengejutkan, negara Malaysia menduduki peringkat 1 di asia mengakses situs porno. Hal ini diungkapkan dalam survei terbaru yang dilakukan oleh PornHub dalam kunjungan terbanyak ke situs-situs pornografi.
Tak hanya itu, Negeri Jiran juga menduduki peringkat ke-4 negara di dunia yang paling banyak mengakses situs dewasa tersebut.
Secara global, Malaysia menduduki peringkat ke-4 negara dengan kunjungan situs pornografi terbanyak. Hanya Slovakia (#1), Bulgaria (#2) dan Irlandia (#3) yang berperingkat lebih tinggi dari Malaysia.
Sedangkan Negara Asia Tenggara lainnya yang mendapat nilai tinggi adalah Singapura (#8) dan Filipina (#10) sebagaimana melansir World of Buzz, Senin (30/5/2022).

Malaysia Menduduki Peringkat 1 di Asia Mengakses Situs Porno
Ternyata, warga Malaysia telah menghabiskan waktu di rumah selama MCO dengan mencari hiburan dewasa di PornHub, situs hiburan dewasa terbesar di dunia.
Baca juga: Kena Hack, Layar Tampilan Bandara Rio De Janeiro Brasil Tayangkan Film Porno
Terkait masalah Malaysia menduduki peringkat 1 di Asia mengakses situs porno, Malaysia bukan hanya kontributor lonjakan global baru-baru ini agar adil. Sebab, pencarian global baru-baru ini meroket dari 6,5% menjadi 11,6% pada saat sebagian besar negara memberlakukan penguncian dan pembatasan pergerakan.
PornHub juga mengaitkan lonjakan tersebut dengan promosi layanan premium gratisnya yang ditawarkan ke negara-negara seperti Italia, Spanyol, dan Prancis.

Malaysia Menduduki Peringkat 1 di Asia Mengakses Situs Porno
Banyak yang bertanya mengapa Thailand tidak masuk ke dalam daftar negara di Asia Tenggara dalam kunjungan situs porno tersebut. Padahal, Thailand menempati peringkat ke-17 di dunia untuk lalu lintas di situs web Pornhub pada 2019.
Rupanya, PornHub dan 190 situs pornografi lainnya masih dilarang di Negara Gajah Putih tersebut. Pemerintah Thailand melarang akses ke Pornhub dan situs pornografi lainnya pada November 2020.
Pemerintah Thailand mengatakan larangan itu karena pornografi ilegal menurut undang-undang kejahatan dunia maya Thailand dan karena pornografi “mendorong moralitas yang buruk.”
Banyak orang Thailand menentang larangan tersebut, mengkritiknya sebagai penyensoran, dan turun ke jalan sebagai protes. Tak lama kemudian, tagar #SavePornhub menjadi tren di Twitter Thailand. Namun, pemerintah tidak pernah mencabut larangan yang masih berlaku hingga saat ini.***