Connect with us

Kesehatan

Vaksin Nusantara Belum Siap Diimplementasikan karena menggunakan Sel Dendritik Bersifat Autologus

Diterbitkan

pada

Foto: Istimewa

FAKTUAL-INDONESIA: Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali ramai diperbincangkan. Sebab tersiar kabar, masyarakat sudah bisa memperolehnya.

Bukan tanpa alasan masyarakat menginginkannya. Vaksin Nusantara diklaim efektif untuk segala kelompok usia, mulai dari anak-anak, lansia, hingga orang dengan penyakit komorbid. Namun, belum ada hasil uji klinis yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sampai saat ini, status vaksin Nusantara masih penelitian berbasis pelayanan. Hal ini telah ditetapkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Tentara Angkatan Darat (TNI AD) pada April lalu.

Kepala BPOM Penny K Lukito pun mengatakan bahwa vaksin Nusantara ini bersifat autologus atau individual, sehingga tidak bisa dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM.

“Uji klinik dimasukkan dalam penelitian berbasis pelayanan. Sel dendritik yang bersifat autologus hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM,” ujar Penny, seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Advertisement

Salah satu peneliti vaksin Nusantara yaitu Prof Chairul A Nidom membenarkan vaksin ini sifatnya autologus.

Terkait sel dendritik yang disebut Kepala BPOM, salah seorang peneliti vaksin AstraZaneca di Indonesia Indra Rudiansyah, seperti dikutip dari halodoc.com mengatakan, bahwa sel dendritik di dalam tubuh merupakan sel kekebalan yang bersifat adaptif yang bisa menyesuaikan dengan banyak jenis virus yang memasuki tubuh.

Meski begitu, tetap perlu diperhatikan bahwa terdapat sel kekebalan yang memang berasal dari tubuh dan bertugas membantu imunitas adaptif tadi untuk bersama membunuh virus.

Sebenarnya, terdapat dua tipe sel yang membantu membunuh virus yang masuk ke dalam tubuh. Pertama adalah sel kekebalan yang memang berasal dari dalam tubuh dan kedua adalah sel kekebalan yang sifatnya adaptif.

Sel kekebalan yang berasal dari dalam tubuh akan membentuk kekebalan secara alami. Sementara itu, sel kekebalan yang bersifat adaptif akan memproses dan merepresentasikan virus menuju sel kekebalan bawaan. Artinya, tetap saja dibutuhkan proses secara alami dari dalam tubuh.

Advertisement

Perkembangan teknologi yang begitu masif, tuturnya, sangat memungkinkan diambilnya sel dalam tubuh dan digabungkan dengan sel virus di dalam laboratorium. Selanjutnya, hasil gabungan tersebut akan kembali dimasukkan ke dalam tubuh. Proses inilah yang disebut dengan sel dendritik.

Meski demikian, tetap perlu diwaspadai kelemahan dari proses tersebut. Indra menuturkan, guna bisa melakukan sel dendritik, peneliti perlu cermat dan teliti terkait penerapannya pada masyarakat. Terkait dengan kondisi saat ini, Indra merasa sel dendritik belum bisa dikatakan siap diimplementasikan.

Bukan tanpa alasan, ujarnya, tetap dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk membuat sel dendritik secara masif. Terlebih pada kondisi pandemi seperti sekarang ini. Meski demikian, teknologi sains ini disinyalir memang mampu menyembuhkan sakit karena infeksi virus corona.

Hanya saja, proses dan cara produksinya yang memang mirip seperti prosedur bayi tabunglah yang menjadikan vaksin ini tetap memerlukan waktu untuk bisa bekerja secara efektif dalam tubuh.

Ringkasnya, Indra berujar bahwa sel dendritik adalah menyatukan dua sel di luar tubuh, baru kembali dimasukkan lagi ke dalam tubuh.

Advertisement

“Setelah itu, barulah manfaatnya bisa mulai dirasakan,” ucapnya.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Nusantara bisa digunakan untuk masyarakat umum, meski berstatus penelitian berbasis pelayanan terbatas. Namun, tetap harus berdasarkan persetujuan dari si pasien.

“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ucap Nadia.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement