Kesehatan
BPJS Kesehatan Dapat Lampu Hijau dari Ditjen Dukcapil Gunakan NIK sebagai Nomor Kepesertaan

Kepala BPJS Kesehatan (kiri) dan Dirjen Dukcapil (Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: BPJS Kesehatan dapat lampu hijau dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Ditjen Dukcapil selalu berupaya mengoptimalkan pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes) khususnya terkait dengan kepesertaan.
“Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes,” ujarnya dalam bincang Podcast BPJSKes yang langsung dipandu oleh Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti.
Bagi Dirut Ali Ghufron, NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes.
“Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa,” tutur Ali Ghufron.
Bahkan lebih jauh, katanya, BPJSKes sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.
“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes,” ucap Ali Ghufron.
Sementara itu, Zudan merasa senang sekali karena BPJSKes tercatat sebagai user yang terbesar aksesnya ke data warehouse Dukcapil.
“Saya berterima kasih BPJSKes memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil,” ucap Zudan.
Pada kesempatan itu, Zudan berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.
“NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar,” ujar Dirjen Zudan.***














