Connect with us

Internasional

554 WNI Bermasalah Online Scam dari Myanmar Segera Dipulangkan Kemenlu

Avatar

Diterbitkan

pada

554 WNI Bermasalah Online Scam dari Myanmar Segera Dipulangkan Kemenlu

KBRI Yangon usahakan pemulangan 554 WNI bermasalah pada penipuan daring. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :  Tim terpadu Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), KBRI Bangkok dan KBRI Yangon mengupayakan pemulangan 554 WNI bermasalah penipuan daring dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.

Saat ini, Tim terpadu tersebut sudah berada di Kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar, Maesot, untuk berkoordinasi dengan otoritas Thailand d7an Myanmar secara intensif. Demikian menurut siaran pers KBRI Bangkok di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga : Malaysia Respon Permintaan Indonesia, Yusril Tegaskan Penembak WNI Sudah Diproses Hukum

Pada Jumat (14/3/2025) Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, yang didampingi Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengadakan pertemuan khusus dengan Gubernur Propinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait untuk membahas persiapan serta memastikan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Propinsi Tak, Thailand, seperti dikutip.

Wilayah Thailand digunakan sebagai transit repatriasi para WNI, mengingat kondisi keamanan jalur darat Myawaddy-Yangon yang tidak memungkinkan.

Gubernur Tak, dengan dukungan dari berbagai otoritas Thailand, menyampaikan kesiapannya untuk memfasilitasi pelintasan para WNI dari Myawaddy ke Maesot dan memastikan pengawalan menuju Bangkok untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Advertisement

Otoritas Thailand juga akan melakukan proses National Referral Mechanism untuk identifikasi korban TPPO dan juga pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian.

Baca Juga : Duh! 30 WNI Diduga Terlibat Penipuan Daring di Filipina

Seluruh 554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025. Selanjutnya mereka akan menjalani proses wawancara, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi.

Sementara itu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenko Polkam) dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan lintas Kementerian/Lembaga untuk proses kedatangan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.***

 

 

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement