Connect with us

Internasional

Pidato di DK PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Tugas DK PBB Bukan Hanya Menjaga Gencatan Senjata

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Pidato di DK PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Tugas DK PBB Bukan Hanya Menjaga Gencatan Senjata

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono, menyampaikan pernyataan nasional pada pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, di Markas Besar PBB, New York (18/2/2026). (Kemlu)

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono menegaskan bahwa tanggung jawab Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) bukan hanya menjaga gencatan senjata, tetapi juga memperluas ruang bagi perdamaian.

Demikian disampaikan Menlu Sugiono dalam pertanyaan nasional pada pertemuan DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, di Markas Besar PBB, New York, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga : Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB dan Wakil Tetap Palestina di PBB, Bahas Board of Peace – ISF

Pertemuan yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, selaku Presiden DK PBB bulan Februari 2026, membahas kondisi terkini di Timur Tengah, khususnya Palestina yang terus diwarnai pelanggaran gencatan senjata, kekerasan, serta langkah-langkah sepihak yang mengarah pada aneksasi de facto di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Beberapa menteri negara anggota PBB turut hadir, antara lain Menteri Luar Negeri Mesir, Jordania, dan Pakistan.

Menlu Sugiono mengemukakan, upaya tersebut harus ditopang oleh perlindungan warga sipil dan akses kemanusiaan yang cepat, aman, dan tanpa hambatan.

“Bantuan kemanusiaan bukan sekadar bentuk niat baik, melainkan kewajiban hukum berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” tagas Menlu Sugiono.

Advertisement

Baca Juga : Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan DK PBB Bahas Palestina, Tegaskan Peran Indonesia dalam Upaya Perdamaian Gaza

Mengawali pidatonya, Sugiono mengingatkan bahwa meskipun gencatan senjata tengah berlaku di Gaza, situasi kemanusiaan masih sangat memprihatinkan. “Lebih dari 570 nyawa telah hilang dan lebih dari 1.500 orang terluka sejak gencatan senjata berlaku. Infrastruktur dasar dan layanan esensial masih hancur,” ujar Menlu.

Menyoroti perkembangan di Tepi Barat, Sugiono mengecam keras langkah registrasi tanah dan kebijakan administratif lain dari Israel yang memperkuat kontrol atas wilayah pendudukan. Tindakan tersebut tidak memiliki validitas hukum dan melanggar resolusi DK PBB, termasuk Resolusi 2334 (2016). Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

Sugiono juga mengingatkan bahwa perdamaian tidak dapat diwujudkan apabila tindakan yang merusak prospek solusi politik terus berlangsung tanpa pengawasan. DK PBB didorong untuk bertindak dengan kesatuan dan tekad guna menjaga kredibilitas kerangka perdamaian yang ada.

Baca Juga : Menlu Sugiono Sampaikan Pertemuan 2+2 dengan Turki Platform Penting Memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif

Indonesia meyakini bahwa penyelesaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui Solusi Dua Negara berdasarkan parameter internasional yang telah disepakati. Dalam konteks tersebut, Menlu Sugiono menegaskan bahwa kerja DK PBB dan Board of Peace (BoP) yang dibentuk melalui Resolusi 2803 (2025) harus saling memperkuat dan tidak menyimpang dari arah yang sama.

“Perdamaian dapat memiliki jalur yang berbeda, tetapi tidak boleh memiliki arah yang berbeda,” ujar Sugiono.

Advertisement

Keterlibatan Indonesia dalam BoP akan tetap konsisten dengan Piagam PBB dan prinsip-prinsip multilateralisme.

Sidang DK PBB ini mengakhiri agenda Menlu Sugiono di New York sebelum melanjutkan kunjungan ke Washington DC, untuk mendampingi Presiden RI menghadiri pertemuan inaugurasi BoP pada 19 Februari 2026. ***

Lanjutkan Membaca