Hukum
Momen Idul Adha, Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibawakan Istri Tempe Goreng

Istri Yaqut Cholil jenguk suaminya di rutan di momen Idul Adha. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, mengunjungi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2026), bertepatan dengan momen Hari Raya Iduladha.
Dalam kunjungannya, Eny membawa sejumlah makanan dan kebutuhan untuk sang suami yang saat ini menjalani penahanan di Rutan KPK. Salah satu makanan yang dibawanya adalah tempe goreng, yang disebut sebagai makanan favorit Yaqut.
“Hari ini kebetulan jadwal saya mengirim barang untuk beliau. Jadi saya bawakan tempe goreng kesukaan beliau,” ujar Eny kepada wartawan usai menjenguk suaminya.
Baca Juga : Kembali ke Rutan, Yaqut Cholil Bakal Diperiksa KPK Besok
Selain tempe goreng, Eny juga membawa beberapa makanan lain seperti sayur-sayuran, roti, dan kue kering untuk kebutuhan harian Yaqut selama berada di tahanan.
Ia mengatakan makanan yang dibawa sengaja dipilih yang ringan dan tidak bersantan karena kondisi kesehatan Yaqut yang memiliki riwayat penyakit asam lambung atau GERD.
“Abah memang tidak bisa makan makanan bersantan, jadi saya bawakan yang ringan-ringan saja,” katanya.
Menurut Eny, kondisi kesehatan Yaqut saat ini dalam keadaan membaik meski tetap harus menjaga pola makan agar penyakitnya tidak kambuh.
Dalam kesempatan itu, Eny juga meminta doa dari masyarakat agar keluarganya tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga : Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Diperpanjang KPK
“Mohon doanya supaya Abah kuat lahir dan batin. Kami di rumah juga berusaha tetap kuat mendampingi anak-anak,” tuturnya.
Diketahui, Yaqut saat ini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara tersebut, yakni Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Kasus dugaan korupsi kuota haji itu masih terus didalami penyidik KPK, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari lingkungan Kementerian Agama dan pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji.***