Connect with us

Hukum

Pasarkan Ivermectin Lampaui HET, Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Obat

Diterbitkan

pada

Foto: Istimewa

FAKTUALid – Seorang penjual obat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Dia harus berurusan dengan polisi karena menjual obat Ivermectin melampaui harga eceran tertinggi (HET) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penjual berinisial R tersebut diketahui menjual obat tersebut dengan harga Rp475 ribu per kotak atau jauh dari harga HET Kemenkes.

“Kami menemukan satu toko SE. Di sana Ivermectin dijual cukup tinggi, tidak sesuai harga eceran yang dirilis Kemenkes. Seharusnya per tablet Rp7.500 atau Rp75.000 per kotak. Tetapi di lapangan, karena kelangkaan obat ini disebabkan juga ‘panic buying’ masyarakat harganya Rp475.000 per kotak,” ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Ia menuturkan, pihaknya kemudian menangkap penjual obat tersebut pada 4 Juli 2021, bersama sejumlah barang bukti seperti struk pembayaran.

Sampai saat ini, ucapnya, kepolisian juga masih mendalami terkait temuan adanya penjual obat yang menaikkan harga jual yang terlampau tinggi di Pasar Pramuka tersebut.

Advertisement

“Ini kami masih lakukan penyelidikan lagi, kemungkinan masih ada spekulan-spekulan yang bermain. Karena HET sudah ada, kami akan selidiki jenis obat-obatan yang lain yang ditemui masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Yusri juga mengatakan atas perbuatan penjual obat tersebut dijerat dengan UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 198 dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dia juga menegaskan kepada penjual obat untuk tidak mengambil keuntungan dalam situasi sulit akibat peningkatan jumlah kasus Covid-19 saat ini karena akan dilakukan penindakan tegas oleh aparat.

Jangan ambil keuntungan di masa-masa sulit seperti ini. Termasuk oksigen, kami juga akan tindak tegas kepada pihak-pihak yang menimbun, termasuk di situs daring juga,” ucapnya.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement