Connect with us

Hukum

Empat Tersangka Masih Dicari, KPK Terus Memburu Mereka seperti Permintaan Presiden

Diterbitkan

pada

Ilustasi

FAKTUAL-INDONESIA: Empat tersangka masih dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Harun Masiku (2020) dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017).

Hingga kini, KPK terus memburu mereka. Terlebih sudah diingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta KPK untuk mengejar koruptor-koruptor yang masih buron.

KPK memastikan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) “Kami pastikan KPK tetap mencari para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Dia menyebut kini masih ada 4 orang DPO yang masih dalam kejaran KPK. Di antaranya Harun Masiku hingga Izil Azhar.

“Saat ini setidaknya ada sisa sekitar 4 orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya ,” ujar Ali.

Advertisement

Selanjutnya, Ali mengatakan KPK terbuka bila ada informasi dari masyarakat soal keberadaan para DPO. Masyarakat dapat melaporkan ke aparat terdekat, atau ke KPK melalui informasi@ kpk.go.id atau call center 198.”Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO, kami pastikan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelum, Jokowi meminta buron-buron kasus korupsi terus dikejar. Baik buron yang saat ini ada di luar negeri maupun di dalam negeri.

Perintah itu disampaikan Jokowi saat membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Jokowi mulanya mendorong KPK dan Kejaksaan Agung semaksimal mungkin menerapkan tindak pidana pencucian uang dan memulihkan kerugian negara.

Apalagi, kata Jokowi, saat ini Indonesia sudah memiliki kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Dia mengatakan sudah ada perjanjian hukum timbal balik dengan sejumlah negara.

“Kita juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana treaty on mutual legal assistance telah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri,” tutur Jokowi seperti dikutip dari detik.com.

Advertisement

Karena itu, Jokowi meminta agar buron kasus korupsi terus dikejar. Dia juga meminta aset buron korupsi yang disembunyikan para mafia terus dikejar.”Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” ucap Presiden.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement