Connect with us

Hukum

Baharkam Polri Gagalkan Pencurian Ikan Empat Kapal Vietnam di Laut Natuna

Diterbitkan

pada

Foto: Istimewa

FAKTUALid – Empat kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di wilayah ZEE Laut Natuna Utara ditangkap petugas Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri. Pencurian ikan itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp1 triliun.

Kepala Baharkam Polri Komjen Arif Sulistyanto mengatakan hal itu di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/8/2021).

“Pada 27 Agustus, dilakukan penangkapan oleh kapal patroli Bisma 8001, menangkap empat kapal berbendera Vietnam,” ujarnya.

Keempat kapal yang menangkap ikan di wilayah RI itu kini ditarik ke dermaga Batuampar, Kota Batam sebagai barang bukti bersama sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan ilegal. Pihaknya juga mengamankan empat nakhoda dan 36 awak kapal berkebangsaan Vietnam.

Ia mengatakan, karena tempat kejadian perkara di wilayah ZEE, maka pihaknya melimpahkan perkara itu kepada penyidik PNS Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dibantu penyidik Polair Baharkam Polri.

Advertisement

“Kami terbiasa bekerja bersama-sama, karena semua tugas yang diberikan negara adalah tugas bersama, walau berbeda aturan UU yang menjadi tupoksi, tapi itu tidak menghambat kami berkolaborasi,” ucapnya.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menyatakan sesuai UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan mengamanatkan PSDKP untuk menerima limpahan penyidikan penangkapan ikan di wilayah ZEE.

“Kami dengan segala hormat akan laksanakan penyidikan pelimpahan Baharkam untuk menuntaskan apa yang menjadi indikasi pelanggaran illegal fishing,” katanya.

Ia menegaskan komitmennya menjaga Wilayah Pengelolaan Perikanan sumber daya alam perikanan dari pelaku illegal fishing hingga kapan pun juga.

Penangkapan empat kapal Vietnam di Wilayah Natuna merupakan hasil sinergitas semua aparat penegak hukum di laut.

Advertisement

“Tidak ada kata kompromi dalam membasmi ‘illegal fishing’ di wilayah perikanan RI,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan nelayan

Ia mengatakan, kapal Vietnam itu menggunakan modus datang ke Indonesia pada malam, dan menjelang subuh kembali ke negaranya demi menghindari petugas Indonesia.

Dari penangkapan itu saja, pihaknya berhasil menyelamatkan aset negara sebanyak 2.340 ton ikan per tahun.

Yassin menjelaskan, empat kapal itu memiliki 39 palka. Masing-masing palka berkapasitas masing-masing lima ton. Dengan begitu setiap bulannya terkumpul diperkirakan 195 ton, dan dalam setahun 2.340 ton.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement