Connect with us

Hukum

Ajukan Syarat ke KPK, Harun Siap Tangkap Harun

Diterbitkan

pada

Harun Masiku (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Keberadaan Harun Masiku, buronan eks calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah diketahui mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid. Dia siap menangkap buronan itu,  bila syaratnya bisa dipenuhi.

Merespons hal itu, Plt juru bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyilakan pria yang dijuluki “Raja OTT” tersebut untuk melapor ke lembaga antirasuah.

“Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” kata Ali lewat keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).

Dengan demikian, tuturnya, informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret.

Ali justru menyayangkan sikap Harun Al Rasyid yang koar-koar di ruang publik terkait keberadaan Harun Masiku. Karena itu akan menghambat proses pelacakan.

Advertisement

“Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya,” ucapnya.

KPK, kata Ali, tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya kasus dugaan suap pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM,” tuturnya.

Dalam pencarian Harun Masiku yang telah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO), ujarnya, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.

Advertisement

“Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, Harun Al Rasyid mengaku mengetahui lokasi Harun Masiku.

Ia siap membantu KPK dengan syarat.

“Saya tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini,” ujar Harun Al Rasyid, yang kini jadi ASN Polri, Sabtu (21/5/2022).

Harun memberi syarat ke KPK jika ingin bantuan dari dirinya, salah satunya pencabutan SK 652.

Advertisement

Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud ialah SK 652 Tahun 2021 terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN.

Harun masuk sebagai salah satu orang yang tak lolos TWK.

Dia kini menjadi ASN Polri bersama sejumlah mantan pegawai KPK lain, seperti Novel Baswedan.

Harun mengatakan dirinya siap menangkap Masiku sore ini jika SK itu dicabut.

“SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus,” katanya.

Advertisement

Harun mengatakan KPK juga bisa meminta bantuan ke Kapolri jika ingin bantuannya.

Ia berjanji akan menangkap langsung Harun Masiku jika diperintah oleh Kapolri atas permintaan KPK.

“Tinggal minta bantuan saja ke Kapolri, nanti raja OTT yang akan bungkusin, he… he…,” kata Harun.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement