Hukum
Polri Menjadi Instansi Paling Dominan Diadukan Masyarakat Sepanjang Tahun 2020

Kantor Komnas HAM di Jakarta. (ist)
FAKTUALid – Sepanjang tahun 2020, Polri merupakan instansi paling banyak diadukan masyarakat dengan jumlah 758 aduan. Kemudian disusul laporan yang diterima Komnas HAM terhadap korporasi sebanyak 455 pengaduan dan pemerintah daerah 276 pengaduan.
Hal itu dikatakan Ketua Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
“Kepolisian adalah instansi yang paling banyak diadukan masyarakat,” kata Ahmad Taufan Damanik.
Secara keseluruhan sepanjang tahun 2020, pihak Komnas HAM menerima 2.841 pengaduan. Dari jumlah itu paling banyak diterima Komnas HAM dari masyarakat menyangkut hak atas kesejahteraan dengan 1.025 kasus.
Laporan tentang hak atas keadilan sebaganyak 887 kasus dan hak atas rasa aman 179 aduan. “Untuk lima tahun terakhir, tren pengaduan yang masuk ke Komnas HAM fluktuatif,” tutur Ahmad.
Sebagai catatan, tahun 2016 Komnas HAM mendata ada sekitar 7.183 berkas pengaduan yang masuk dari masyarakat. Jumlah itu turun menjadi 5.387 pengaduan pada tahun 2017.
Pada tahun 2018 pengaduan masyarakat naik lagi menjadi 6.098, namun tahun 2019 jumlah turun menjadi 5.314 kasus. Pada tahun 2020 pengaduan dari masyarakat turun lagi menjadi 4.794 kasus.
Dalam penangan yang dilakukan Komnas HAM atas satu kasus bisa terdiri beberapa berkas pengaduan. Semua pengaduan diterima dan ditampung Komnas HAM baik melalui kontor pusat maupun di lima kantor Perwakilan Komnas di Indonesia.
Namun selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, terdapat perbedaan signifikan pada metode dan jumlah konsultasi masyarakat yang masuk ke Komnas HAM. Sepanjang tahun 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui sambungan telepon, sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi.
Sedang tahun 2019 jumlah masyarakat yang berkonsultasi langsung ke Komnas HAM sebanyak 541 konsultasi. Pada tahun 2020 turun menjadi 206 konsultasi. Penurunan ini terkait adanya pembatasan pertemuan tatap muka guna menghindari penyebaran virus Corona.****