Connect with us

Hukum

Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM Siap Gali Keterangan dari Ferdy Sambo

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Anggota Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsar memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, terkait kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri

Anggota Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsar memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, terkait kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri

FAKTUAL-INDONESIA: Untuk mengungkap kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri dan mengusut kematian Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap gali keterangan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komnas HAM yang menyatakan tetap independen dalam menyelidiki kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini, bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.

Disebutkan, Komnas HAM akan memanggil semua pihak terkait untuk mengumpulkan data dan informasi guna mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J.

“Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan,” ujar Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Pemanggilan itu, kata dia, merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, prinsip imparsialitas akan dikedepankan oleh Komnas HAM.

Tidak hanya memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM memastikan juga akan mengumpulkan semua barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

“Barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus,” ujarnya.

Komnas HAM juga telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar, misalnya kasus kematian Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Berkaca dari pengalaman pengungkapan kasus-kasus tersebut, Komnas HAM yakin dapat membantu polisi untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J hingga menjadi lebih jelas.

Advertisement

“Yang jelas, kami memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali,” ujar Anam.

Dalam keterangannya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa memastikan berapa lama tim akan bekerja membantu Polri. Pasalnya, hal itu juga tergantung pada kesiapan pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk dari para ahli.

“Komnas HAM juga akan melihat langsung semua tempat atau lokasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Choirul Anam mengatakan lembaganya tetap independen dalam penyelidikan kasus penembakan antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

“Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Komnas HAM mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan atau mengajak lembaga HAM itu untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut.

Menurut Anam, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski demikian, ia menegaskan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.

“Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” ujarnya.

Ia mengatakan sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial. Pelibatan dalam Tim Khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.

Advertisement

Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.

Dalam pantauan dari media antaranewas.com, senada, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan mengenai independensi Komnas HAM dalam pelibatannya di Tim Khusus Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam.

“Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus,” kata Beka.

Menurut dia, pelibatan Komhas HAM dalam tim tersebut untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang terjadi.

Kemudian, kata dia, Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat maupun publik bila memiliki fakta-fakta yang terkait dari insiden di rumah Kadiv Propam Polri.

Advertisement

“Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langka Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab pertanyaan dari banyak masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat.

“Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban (Brigjen J),” kata Beka. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca