Connect with us

Hukum

Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung, Presiden Prabowo: Kita akan Tertibkan Negara Ini

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta,  Kamis (12/6/2025). (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung, yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

FAKTUAL INDONESIA: Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat menghadiri acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung menegaskan akan menertibkan Indonesia dengan sistem hukum yang baik.

Presiden Prabowo menekankan bahwa pelaksanaan hukum adalah instrumen utama dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan menjaga keutuhan bangsa.

“Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum-hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan, semua bekerja. Kita akan tertibkan negara ini, kita akan bikin Indonesia berhasil, karena sistem hukumnya yang baik,” kata  Prabowo di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menegaskan pentingnya keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat sebagai syarat mutlak keberhasilan sebuah negara, terutama dalam konteks Indonesia yang kompleks dan kaya sumber daya.

“Unsur keberhasilan suatu negara–dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil,” ujar Prabowo  di hadapan para hakim dan pemangku kepentingan bidang peradilan.

Advertisement

Kepala Negara menjelaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar dengan hampir 300 juta penduduk, terdiri dari ratusan kelompok etnis, agama, dan budaya, hanya dapat bertahan dan maju jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Prabowo  menuturkan, dalam sejarah bangsa-bangsa, negara-negara gagal umumnya kehilangan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya karena lemahnya sistem hukum.

“Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang kita tentukan, pendiri-pendiri bangsa kita tentukan, sebagai tujuan-tujuan nasional. Melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertibuan dunia,” tuturnya.

Lebih lanjut Prabowo menegaskan bahwa keberadaan hakim sebagai garda terakhir dalam sistem peradilan merupakan elemen vital dalam menjaga ketertiban, stabilitas, dan integritas nasional. Menurutnya, eksekutif yang kuat tidak akan mampu menjalankan tugasnya tanpa dukungan yudikatif yang independen dan berintegritas tinggi.

“Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa,” ungkapnya.

Advertisement

Kenaikan Gaji

Dalam acara itu Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. “Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Prabowo diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.

Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

Advertisement

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Benteng Terakhir

Pada acara pengukuhan hakim itu Prabowo secara simbolis menyerahkan Keputusan Presiden kepada 40 orang perwakilan hakim.

Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diundang untuk menghadiri pengukuhan para hakim.

Dia menegaskan pentingnya kehadiran dan dukungan terhadap lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun negara hukum yang kokoh. Presiden juga berpesan kepada para hakim untuk terus selalu menjaga integritas.

Advertisement

“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Prabowo.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Bambang Hery Mulyono menyampaikan bahwa program diklat ini tidak hanya bertujuan mencetak hakim yang cakap dalam memahami hukum, tetapi juga memiliki kekuatan moral dan integritas tinggi.

“Program Diklat Terpadu Calon Hakim dirancang secara komprehensif untuk membekali para hakim dengan kompetensi teknis-yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan atau judicial leadership,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Presiden Prabowo dan dukungan pemerintah dalam pengembangan kapasitas peradilan. Ia menyampaikan bahwa para hakim muda yang akan dikukuhkan hari ini adalah duta keadilan, putra-putri terbaik bangsa yang akan memberikan putusan dalam bingkai sistem peradilan yang adil, tegas, dan tidak diskriminatif.

“Semoga momen bersejarah ini menjadi memori dan motivasi kuat para calon hakim dalam menapaki karir sebagai hakim,” tutupnya. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement